Datangi Inspektorat, Warga Tegide,u Tanyakan Dugaan Korupsi Kadesnya

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Mar 2023 14:14 0 494 Redaksi

NIAS BARAT, L86News.com – Warga Desa Tegide’u Kecamatan, Sirombu, Kabuapaten Nias Barat mendatangi Inspektorat Nias Barat mempertanya kan tindak lanjut laporan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018-2021 di desanya, Kamis (30/3). 

Upaya tersebut di lakukan guna memastikan laporan warga terkait kasus penyalah gunaan jabatan Kades hingga dugaan korupsi pengelolaan ADD/DD 2018-2021 senilai Rp 1,4 milyar di Desa Tegide’u benar-benar di tindak lanjuti oleh Inspektorat dan Kejari Gunung Sitoli.

Sebelumnya, berdasar Undang Undang No 12 Tahun 2017 tentang pengawasan, sejumlah warga mengadukan Kades Tegide,u ke Kejaksaan Gunung Sitoli atas dugaan korupsi senilai Rp 1,4 milyar pada pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2018 sampai tahun 2021.

Kemudian pada tanggal 26 Desember 2022, laporan kasus dugaan penyalah gunaan jabatan dan korupsi tersebut sudah di tangani oleh Kejaksaan Gunung Sitoli. “Informasi ini di sampaikan oleh Kasi Pidsus bahwa pihak Inpektorat Nias Barat telah menyurati kami. Dana Desa Tegide,u dalam pengauditan,” kata FW salah satu warga menirukan ucapan Kasi Pidsus

Kemudian, Kamis 30 Maret 2023, F.W bersama Ketua BPD Tegide,u di dampingi media dan LSM kembali menanya kan hasil audit tersebut ke Inspektorat Nias Barat melalui Irban 1, Ema Waruwu S.H di ruang kerjanya. 

“Kami bagian dari inspektorat tidak bisa memberitahu hasil audit Desa Tegide,u, karena kami punya kode etik. Kecuali ada perintah atasan atau pihak Jaksa meminta LHP. Itu pun harus secara tertulis baru bisa kami keluarkan,” jelas Erma.

Kepada Kejari Gunung Sitoli, sejumlah warga BPD Tegide,u dan Sekjend LSM KCBI Perwakilan Kepulauan Nias minta agar segera mengambil LHP kasus dugaan korusi DD Tegide,u sesuai pernyataan Inspektorat tersebut.

“Kami minta kasus dugaan penyalah gunaan wewenang dan korupsi pada pengelolaan ADD/DD tahun 2018-2021 yang di duga melibatkan oknum Kades Tegide,u ini bisa secepatnya di lakukan penyelidi kan dan penyidikan,” ucap Ketua LSM KCBI Nias

Reporter : Sabar Halawa

LAINNYA