KATINGAN, L86News.com – Sudah puluhan tahun masyarakat di Kelurahan Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum dapat menikmati akses listrik 24 jam.
Diketahui jika aliran listrik di Pegatan hanya beroperasi dari pukul 14:00 WIB sampai 07:00 WIB dan berjalan tidak maksimal. Sedangkan Kelurahan Mendawai yang posisinya bersebelahan dari wilayah Pegatan justru sudah mendapatkan akses listrik 24 jam.
Permasalahan kelistrikan ini semakin tidak mendapat kan titik terang saat pimpinan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Listrik Desa (ULD) Pegatan, Unggul Hadi Wijaya beberapa kali “kabur” saat hendak di temui dan dimintai keterangan oleh warga terkait permasalahan kelistrikan.
Jadi bukannya datang menemui warga untuk member kkan penjelasan, Unggul Hadi Wijaya justru tidak pernah datang dan menimbulkan kesan buruk dimana terkesan ada sesuatu yang ditutup-tutupi dari sikapnya yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab selaku pimpinan ULD.
Salah satu perwakilan masyarakat, Restu Adi Wijaya (25), yang juga salah satu tokoh pemuda di Pegatan, ia menjelaskan bahw pihaknya sebelumnya sudah pernah menggelar aksi demo pada tanggal 15 Februari 2023 akibat pemadaman listrik selama 3 pekan di desanya tanpa ada kejelasan apapun.
Pasca demo tersebut, Restu menambahkan bahwa pihaknya juga kecewa dengan pernyataan sikap dari Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, Presly Silaen, yang dianggap menyebarkan berita hoax atau bohong dengan mengatakan bahwa pemadaman listrik di Pegatan terjadi dari tanggal 12 Februari 2023 dan hanya berlangsung selama 4 hari saja.
“Tanggal 15 Februari itu kita demo, tapi Ketua ULD Pegatan malah tidak hadir tanpa ada kejelasan. Dan sebenarnya pemadaman listrik itu terjadi sekitar tanggal 31 Januari sampai 19 Februari, tapi itu juga tidak seratus persen kembali normal. Jadi kalau ada yang bilang bahwa listrik di Pegatan hanya padam total selama 4 hari itu bohong. Maka kalau dilihat lebih dalam lagi, bisa dibilang ada yang janggal dari semua ini dan terkesan ada sesuatu yang ditutup-tutupi”, terang Restu.
Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 24 Maret 2023 kemarin sudah diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Kecamatan Katingan Kuala dengan pihak PLN Sampit dan UP3 PLN Palangka Raya. Namun sayang, tidak ada satupun perwakilan dari pihak PLN yang hadir dan menghargai undangan tersebut.
“Bayangkan, lembaga sekelas DPRD saja tidak dihargai oleh mereka PLN, apalagi kita sebagai masyarakat biasa. Padahal agenda RDP ini sudah masuk ke agenda Banmus, tapi dari pagi jam 10 sampai sore tidak ada satupun perwakilan yang datang, bahkan tidak ada konfirmasi dari pihak PLN mengapa mereka tidak hadir, tanpa kejelasan apapun intinya,” ucap Restu.
Dirinya mengaku kecewa dan geram, pasalnya pihaknya sudah melakukan perjalanan yang cukup jauh untuk bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dari desanya untuk dapat menikmati akses listrik 24 jam, tapi sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apapun dari pihak PLN.
“Saya pribadi sangat kecewa dan geram, kita seperti tidak ada harga dirinya, saya sebagai putra daerah merasa harga diri saya diinjak-injak dan direndahkan. Kawan-kawan dari Pegatan yang sudah jauh-jauh datang ke Kasongan untuk menghadiri RDP untuk menyampaikan keluhan masyarakat ternyata tidak dihargai, padahal jarak yang ditempuh cukup jauh, melalui sungai selama kurang lebih 5 jam, perjalanan darat kurang lebih 3 jam, tapi perjuangan kami itu tidak dihargai sama sekali oleh mereka,” kesal Restu.
Dia berharap agar permasalahan kelistrikan ini cepat diatasi dan mendapatkan atensi serius dari pihak terkait. Karena tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan melakukan aksi demo yang lebih besar jika permasalahan ini masih belum diselesaikan.
“Saya harap pihak PLN wilayah Palangka Raya maupun Sampit ada niatan baik, agar kita bisa langsung bertemu dan bertatap muka, kita duduk bersama dan disaksikan oleh seluruh masyarakat, kita ingin tau apa yang sebenarnya terjadi, jangan sampai ada masyarakat yang menduga beberapa oknum PLN terindikasi korupsi, kita masyarakat pasti tidak segan dan langsung meminta KPK untuk memeriksanya, oknum seperti itu jangan ragu untuk dipecat dan dijebloskan ke penjara. Ingat, jika hal seperti ini terjadi terus, listrik masih belum menyala 24 jam, kita akan melakukan aksi yang jauh lebih besar daripada sebelumnya,” tutup Restu.
Reporter Aris Kurnia Hikmawan