x

Lagi, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Gagalkan Upaya Pengedaran 1,5 Kg Ganja

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Mar 2023 10:05 0 113 Redaksi

KEEROM, L86News.com – Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 dan Pos KM 76 kembali gagalkan upaya pengedaran narkotika jenis ganja seberat 1,5 kg di Jl. Trans Jayapura-Wamena Kab. Keerom, Papua, Sabtu (12/3) lalu. 

Keberhasilan berawal saat Pos KM 31 dan Pos KM 76 melakukan sweeping malam hari terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Trans Jayapura-Wamena. Di dua tempat berbeda, personel Satgas Yonif 132/BS berhasil mengamankan warga diduga akan mengedarkan narkotika jenis ganja kering.

Sementara di Pos KM 31 pimpinan Serka Hendri Saputra juga mengaman kan 3 warga sipil berinsial IT (18), TY (21) dan YDW (17). Dua dari tiga orang tersebut masih berstatus pelajar SMA dan Ketiganya mengendarai du unit kendaraan roda dua.

Saat melintas di depan Pos KM 31 dari arah Wembi menuju Abepura membawa narkotika jenis ganja kering di bungkus plastik dengan berat 300 gram. Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Abepura. 

Sedangkan di Pos KM 76 pimpinan Letda Inf Frengky Sihombing, mengamankan satu warga berinisial M (20). M diamankan saat melewati Pos KM 76 dari arah Waris menuju Abepura mengguna kan kendaraan roda dua.

Ketika di pemeriksa, Personel Pos KM 76 berhasil menemu kan tas berisi bungkusan paket ganja kering dengan berat 1200 gram. Barang tersebut rencananya akan di antar kepada seseorang di Distrik Arso.

Dari kedua hasil temuan tersebut dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi melalui Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 132/BS Letda Inf Ahmad Dasopang, yang kemudian akan diapor kan kepada Kolakopsrem 172/PWY dan berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Keerom.

“Kami akan terus komitmen untuk tidak memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG yang menjadi wilayah tugas kami. Saya juga sangat mengapresiasi upaya prajurit Satgas Yonif 132/BS dalam melaksanakan tugasnya,” Ungkap Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Kepolisian Kabupaten Keerom, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti yang telah di ketahui dalam rentang waktu 4,5 Bulan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menggagalkan upaya pengedaran ganja kering di sepanjang wilayah perbatasan RI-PNG, dengan total berat 14.051,4 gram. 

Reporter : Hasna

LAINNYA
x
x