TOLITOLI, L86News.com – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Kasat Samapta Polres Toli Toli Iptu Haerul bersama Anggotanya berhasil menyita dan mengamankan Miras tradisional Sagwer dan Cap Tikus dari para pedagang/penjual dan pembuat Minuman keras di wilayah kabupaten Toli Toli.
Pedangang/Penjual Miras akan dipanggil di mintai keterangannya dalam bentuk berita acara pemeriksaan di Polres Toli toli sedangkan untuk pembuat Miras tradisional Sagwer/Cap Tikus di desa Tinading sudah tidak ada ditempat.
Tdak menutup kemungkinan Pelaku sudah mengetahui saat petugas masuk dalam perkebunan yang berbukit dan terjal namun pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut baik dari Polsek Lampasio maupun Polres Toli Toli.
Minuman keras tradisional captikus telah diamankan di Mapolres jumlahnya ratusan liter dalam jerigen/galon dan ada pula yang sudah dikemas dalam botol Aqua berisi Miras.
Kapolres Toli Toli AKBP RIDWAN, SiK mengatakan Dalam rangka operasi Pekat ini guna mencegah terjadinya tindak pidana akibat Miras karena adanya kasus Kriminalitas kerap terjadi akibat Pelaku berada dalam pengaruh alkohol.
“Kegiatan ini tujuannya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Toli Toli,” pungkasnya
Reporter : Rah/Hum