By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Kasus Bendungan Marga Tiga, Polda Lampung dan Polres Lamtim Geledah Kantor BPN
HukumLampungPeristiwaPolisiSosial

Kasus Bendungan Marga Tiga, Polda Lampung dan Polres Lamtim Geledah Kantor BPN

Last updated: 2023/03/13 at 9:12 PM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur, Senin (13/3/2023).

Kedatangan petugas tersebut dalam rangka melakukan penggeledahan terkait tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo melalui Kasubdit III Dirreskrimsus AKBP Yustam Dwi Heno dan Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mewakili Kapolres Lampung Timur dan di dampingi Kepala BPN Lampung Timur Joni Imron langsung mendatangi kantor BPN setempat.

Baca juga2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Kasubdit III mengatakan gindakannya tersebut merupa kan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

“Ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait adanya kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah kita lakukan sesuai SOP,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim menuturkan alasan penggeldahan tersebut dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.

Baca jugaLima Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Sinar Betung Tanggamus Harapkan Pemugaran

“Kenapa dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur karena penanganan kasus ini dilakukan secara joint investigation yang artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur,” ucap Kasat Reskrim.

Hasil dari penggeledahan tersebut, kata Kasat, pihaknya berhasil menyita beberapa berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022.

“Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa adanya hambatan. Oleh sebab itu kami menanganinya dengan serius,” pungkas Kasubdit III.

Reporter : Aw/Hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Amankan Unjuk Rasa, Polres Lampung Timur Terjunkan 100 Personel
Next Article Kunker Perdana, AKBP Jibrael: Polsek Banjar Agung Adalah Barometer

Berita Terkait

Kawanan Pelaku Curat Kembali di Ringkus Polda Jabar, Kali Ini Grup Tasikmalaya

5 hours ago

Amankan 5 Pelaku Curat Grup Lampung, Polda Jabar Sita Sejumlah Senpi, Pisau dan Kunci T

7 hours ago

TNI dan Pemda Maybrat Selalu Hadir Berikan Solusi Terbaik di Wilayahnya

9 hours ago

Peduli Pembangunan, Babinsa Koramil Wlingi Gotong Royong Bersama Warga

9 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?