BOGOR, L86News.com – Pengungkapan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil di lakukan Polres Bogor beserta jajarannya selama gelaran operasi Jaran yang di gelar mulai 22 Februari hingga 03 Maret 2023. Dalam pengungkapan tersebut total sebanyak 39 orang pelaku berhasil di amankan.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari 39 orang pelaku yang berhasil di amankan ini berasal dari berbagai daerah, yakni mulai dari wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kota Lampung, Kabupaten Lebak Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan Kota Bekasi.
“Para pelaku ini kita amankan di tempat dan lokasi berbeda selama operasi Jaran TH 2023. Modus operadi pelaku dengan cara merusak kunci kontak kendaraan bermotor menggunakan kunci letter T. Sasarannya kendaraan yang terparkir di pinggiran jalan dan parkiran toko,” ujar Kapolres.
“Dari tangan para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 Unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api,” sambung AKBP Iman Imanuddin saat konferensi Pers, Senin (6/3/2023).
Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, para pelaku akan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, 480 KUHP penjara 7 tahun penjara dan UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara bagi pelaku bersenjata api dalam aksinya.
“Pada hari ini juga, kendaraan bermotor hasil ungkap kita serahkan kepada tiga orang pemiliknya warga Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri dan Cibinong,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.
Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, Kapolres meminta untuk datang ke Polres Bogor untuk mengecek dan mengambil kendaraanya dengan membawa bukti surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau BPKB.
Reporter : Toni