By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Budaya > 425 Sepeda Motor Knalpot Bronk Diamankan Sat Lantas Polresta Banyumas
BudayaJawa TengahPolisiSosial

425 Sepeda Motor Knalpot Bronk Diamankan Sat Lantas Polresta Banyumas

Last updated: 2023/03/05 at 6:20 PM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

BANYUMAS, L86News.com – Sebanyak 425 kendaraan sepeda motor knalpot brong tidak laiak jalan diamankan oleh Sat Lantas Polresta Banyumas Polda Jateng dalam kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi memgakibatkan kecelakan atau laka.

Kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh Kasat Lantas, Wakasat Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Gakkum, Kasubnit Gakkum, personel Satlantas, personel Reskrim dan personel Samapta, Sabtu (4/3/2023).

“Dengan gabungan personel dari Lantas, Reskrim dan juga Samapta, kegiatan ini dilakukan di sekitar kota Purwokerto diantaranya Alun alun Purwokerto, Jalan Masjid dan juga Jalan Bung Karno dengan sasaran knalpot tidak standar atau bronk, TNKB, melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm SNI serta pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan laka lantas”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Bobby A Racman, S.I.K., M.H.

Baca jugaLima Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Sinar Betung Tanggamus Harapkan Pemugaran

Disamping itu dalam kegiatan hunting system ini diamankan juga berupa 100 lembar surat surat.

Para pelanggar kemudian diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional, petugas juga memberikan pembinaan dan memberikan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan ke Ur Tilang Sat Lantas Polresta Banyumas.

“Kami harapkan, masyarakat Banyumas umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama”, imbuhnya.

Baca jugaKodim 0429/Lamtim Kembali Terima Vaksin Tahap I

Reporter : Shol/Hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Terbaik Kelola Medol dan Medsos , Bid Humas Polda Jateng Diganjar Penghargaan Kadiv Humas Polri
Next Article Jaga Kamtibmas, Anggota Kodim 0808/Blitar Laksanakan Patroli Bersama

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

8 mins ago

Siswa Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos Ditangkap, Ini Kata Kapolresta Cilacap

31 mins ago

Pelaku Curas Tewaskan 2 Korban di Kuburaya di Tangkap, ini Kronologinya 

4 hours ago

SSDM Polri Umumkan Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

6 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?