x

Edarkan Sabu, Warga Lamsel Kembali di Amankan Polres Lampung Timur

waktu baca 1 menit
Sabtu, 4 Mar 2023 14:11 0 80 Tim Redaksi 1

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengamankan pemuda asal Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Pasalnya pemuda berinisial RP (18) di ketahui memiliki dan mengedarkan narkotika setelah digerebek dan di tangkap di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur pada Jum’at malam (3/3/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar di dampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suheri mengatakan, barang terlarang tersebut di temukan petugas saat pelaku di geledah.

“Kita lakukan penggerebekan dan selanjutnya kita lakukan penggeledahan badan pelaku dan ditemukan narkotika jenis sabu. Saat di interogasi, pelaku mengaku jika barang tersebut miliknya,” ucapnya, Sabtu (4/3/2023).

Bersama pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 2 plastik klip plastik bening berisi kristal putih diduga kuat sabu seberat 0,32 gram berikut seperangkat alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol.

“Kepada pelaku akan kita terap kan pasal 114 dan 112 Undangan – Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kapolres.

Repirter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca