By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Hukum > Ungkap 20 Kasus Narkoba, Polres Tulung Agung Ringkus 22 Tersangka
HukumJawa TimurKriminalPolisi

Ungkap 20 Kasus Narkoba, Polres Tulung Agung Ringkus 22 Tersangka

Last updated: 2023/03/02 at 10:27 PM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

TULUNGAGUNG, L86News.com – Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras illegal.

Kali ini sejumlah 44.475 Pil LL, 121,98 gr sabu dan 4,27 gr ganja, 55 butir Alprazola, 30 butir pil Trihexyphenidyil, 1 pil Diazepam, 1 galon miras dan 27 botol miras jenis arak bali berhasil di amankan oleh Polres Tulungagung dalam kurun waktu 2 bulan Januari s/d Februari 2023.02/03/2023

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasat narkoba AKP Didik Riyanto, SH, MH kepada awak media pada saat pers Rilis ungkap Narkoba, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca juga14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Dalam kurun waktu Januari s/d Februari 2023 ada 20 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 22 tersangka yang kami amankan,”ujar AKP Didik Riyanto saat dilakukan Konferensi Pers di depan Halaman Mapolres Tulungagung pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023 pagi.

Upaya Polres Tulungagung dalam memberantas secara tuntas peredaran narkoba maupun Okerbaya serta miras kali ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan generasi muda kita

“Kalau kita melihat dari pengungkapan kasus dengan barang bukti hari ini banyak jiwa generasi muda penerus bangsa mampu kita selamatkan”terang AKP Didik.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH, berpesan bagi seluruh masyarakat ke depan harus benar-benar bisa peduli, aware, dan menyadari bahaya dari Narkoba.

“Mari kita gelorakan perang terhadap narkoba atau War On Drugs di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, kalau tidak kita siapa lagi yang akan peduli terhadap generasi penerus kita”

Harapan besar kami kepada warga masyarakat, bersegeralah untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian manakala menjumpai atau memperoleh informasi ada penyalahgunaan narkoba

Reportet : Af/Hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lampung Selatan Boyong Dua Penghargaan Bidang Keuangan
Next Article Presiden Jokowi Tegaskan Jajaran ASN Hindari Sifat Hedonisme

Berita Terkait

Kawanan Pelaku Curat Kembali di Ringkus Polda Jabar, Kali Ini Grup Tasikmalaya

5 hours ago

Amankan 5 Pelaku Curat Grup Lampung, Polda Jabar Sita Sejumlah Senpi, Pisau dan Kunci T

7 hours ago

Peduli Pembangunan, Babinsa Koramil Wlingi Gotong Royong Bersama Warga

9 hours ago

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

9 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?