Ungkap Kasus, Tekab 308 Polres Lamsel Amankan 3 Tersangka Berikut 2 Ekor Sapi

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Feb 2023 19:44 0 75 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86News.com –Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel) dipimpin Kanit Jatanras Ipda Heri Sandi berhasil mengaman kan tiga tersangka berikut dua ekor sapi hasil curinya, Minggu (26/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, ketiganya adalah A(55) warga Desa Hara Banjar Manis, AI (41) warga Desa Tajimalela dan M (72) warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lamsel.”Pengungkapan kasus pencurian ternak sapi yang meresahkan warga ini berawal

 saat penggerebekan di rumah tersangka pelaku M dan ditemukan dua ekor sapi di kandang miliknya,” ujar Hendra, Selasa (28/2).

Hasil interogasi petugas, lanjut nya, dua sapi tersebut menurut pelaku didapat dari A dan AI. Tak mau menunggu lama, petugas pun langsung menggerebek rumah pelaku AI dan kebetulan pelaku A juga berhasil diringkus di situ.

“Namun, saat akan ditangkap, pelaku A mengacung kan golok dari meja. Petugas pun menghimbau agar golok di letakan, tapi tidak digubris dan malah lari saat di peringat kan. Akhirnya di berikan tinda kan tegas terukur oleh petugas,” ungkapnya.

Aksi pencurian sapi milik korban S (51) warga Dusun VII Pubian Stadion, Desa Kedaton Kalianda tersebut, menurut Kasat dilakukan ketiga pelaku bersama satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO)

“Peristiwa pencurian tersebut di ketahu korban pada Minggu (26/2) sekira pukul 06.00 Wib. Tersangka mengambil dua ekor sapi betina warna putih dengan cara merusak dan membuka kunci kandang menggunakan oli,” jelasnya

Atas peritiwa itu, sambung Kasat, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. “Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diaman kan di Mapolres. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kasat. 

Reporter : An/Hum

LAINNYA