By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Pembobol Kantin di Pelabuhan Bakauheni di Ringkus Polisi di Merak 
HukumKriminalLampungPolisi

Pembobol Kantin di Pelabuhan Bakauheni di Ringkus Polisi di Merak 

Last updated: 2023/02/27 at 7:17 PM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

LAMPUNG SELATAN, L86News.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah kantin SYVA Dermaga III Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Rabo (22/2/23) sekira pukul 03.00 Wib berhasil di ringkus Polisi

Kapolres Lampung Selatan melalui Kepala Sektor Kawasan Pelabuhan (Kskp) Bakauheni, AKP Ridho Rafika, SH, MM menerangkan pelaku berinisial WP (52) warga Kali Baru Kecamatan Cilincing Kota, Jakarta Utara. 

“Pelaku di tangkap Pers Kskp Bakauheni setelah mendapat keterangan korban, saksi dan rangkaian penyelidikan pada Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 09.00 Wib di Pelabuhan Merak, Baten,” ujar AKP Ridho, Senin (27/2/2023). 

Baca juga14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Saat penangkapan pelaku, lanjut Ridho, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah music box warna hitam kombinasi biru, 1 buah music box kecil warna hijau merk JBL, 3 buah charger hp merk oppo dan 3 bungkus rokok gudang garam merah.

“Kemudian 5 bungkus rokok gudang garam hijau, 1 bungkus rokok Marlboro merah, 1 bungkus rokok djarum coklat, 2 buah tas gendong, 2 potong jaket, 1 pasang sandal jepit gunung merk consina, 1 unit hp oppo, 1 unit hp xiomi dan uang tunai Rp. 200 ribu,” jelasnya

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Kskp Bakauheni untuk proses hukum lebih lanjut dan terhadap pelaku akan di kenai Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

Reporter : Fit86 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Mekeu RI Puji dan Apresiasi Transparansi Keuangan Polri
Next Article Agus Flores : Saya Minta Dirkrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Tambang Ilegal

Berita Terkait

Pelaku Curas Tewaskan 2 Korban di Kuburaya di Tangkap, ini Kronologinya 

2 hours ago

SSDM Polri Umumkan Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

4 hours ago

207 Bintara Polda Jateng Lolos Seleksi PAG dari Bintara ke Perwira, Suasana Haru Warnai Sidang

5 hours ago

Penengahan Jadi Kecamatan Kelima Roadshow Proyek Cetak Generasi Unggul Lampung Selatan

5 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?