LAMPUNG SELATAN, L86News.com — Tekab 308 Polsek Palas, Polres Lampung Selatan menciduk tiga pencuri spesialis kotak amal masjid di Lampung Selatan. Ketiga nya di tangkap setelah buron selama satu bulan.
Kapolsek Palas AKP Andy Yunara menjelaskan, ke tiga pelaku berinisial R (22) warga Desa Kecapi, J (27) warga Desa Margacatur dan SJ (22) Warga Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
“Para pelaku diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Palas pada Minggu (26/2/23) sekira pukul 19.00 WIB,” ujar Kapolsek Palas dalam keterangannya, Senin (27/2/2022).
Pelaku, lanjutnya, menggasak uang kotak amal di Masjid Jami’ Nurul Yakin Desa Sukamulya pada Minggu (29/1/23) dan Masjid Baitul Hidayah Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Kamis, 23 Februari 2023
Dijelaskan Andy, kedua pelaku masuk ke masjid lalu merusak kotak amal di teras dekat pintu masuk. Setelah terbuka, pelaku mengambil uang di dalamnya. Dan atas kejadian itu, Masjid Jami’ Nurul Yaqin mengalami kerugian Rp 3 juta.
“Saat diinterogasi, ke 3 pelaku mengaku telah mencuri kotak amal di Masjid Baitul Hidayah dan Masjid Jami’ Nurul Yaqin, bahkan juga menggasak kotak amal di masjid Tarahan, Katibung, Tanjung Bintang, Kalianda, dan Sidomulyo,” ungkap Kapolsek.
Untuk saat ini, ke 3 pelaku berikut barang bukti berupa 2 buah kotak amal, 1 obeng, 1 Tang, 1 kaos lengan pendek, 1 celana jeans pendek, 1 kaos kerah, 1 celana jeans panjang, 1 gembok rusak dan 1 buah gunting besi beton ukuran besar warna hitam kuning.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke tiga pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolsek
Reporter : Anesmi/Hum