Agus Flores : Saya Minta Dirkrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Tambang Ilegal

waktu baca 1 menit
Senin, 27 Feb 2023 19:44 0 45 Redaksi

JAKARTA, L86News.com -Pernyataan Keras Ketum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri Agus Flores, agar Dirkrimsus Polda Jatim segera menindak pelaku Pertambangan Ilegal (Peti) di 3 wilayah.

Agus menyebut pertambangan ilegal di wilayah hukum Pokda Jatim tersebut meliputi 3 daerah pertambangan yakni di Kabupaten Banyuwangi, Lumajang dan Kabupaten Bojonegoro.

Untuk di Kabupaten Banyuwangi terkait tambang Galian C dan Emas. Di Kabupaten Lumajang Galian C dan di Kabupaten Bojonegoro terkait penambangan Gas dan Minyak Bumi.

“Tenang saja masyarakat, saya sudah sampaikan ke Kombes Farman Dirkrimsus Polda Jatim agar selesaikan persoalan tambang ilegal di Jawa Timur,” ujarnya, Senin (27/2/2022)

Agus pun meyakini Dirkrimsus Polda Jawa Timur tidak akan membiarkan permasalahan tersebut. Karena aktivitas tambang liar itu merupakan bentuk perampokan aset negara dan penggelapan pajak.

“Saya juga berharap sangat agar pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur dapat mengawasi ekspor tambang ilegal di Pelabuhan Perak,” pungkas Agus

Reporter : Fit86

LAINNYA