CILACAP, L86News.com – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Cilacap memiliki layanan pelayanan paspor Kancil Pesat. Kancil Pesat merupakan singkatan dari Kantor Imigrasi Cilacap Pelayanan Paspor darurat yaitu Layanan Paspor bagi masyarakat yang urgent membutuhkan paspor dimana petugas akan mendatangi pemohon paspor berada.
Layanan Paspor tersebut menyasar pemohon yang sakit yang tidak bisa hadir ke Kantor Imigrasi serta akan dirujuk berobat ke luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra melalui sambungan telepon, Sabtu (18/2).
“Inovasi Kancil Pesat ini merupakan layanan paspor yang menjangkau dan membantu masyarakat yang sedang sakit yang membutuhkan paspor, sehingga mereka tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Cilacap. Petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon paspor, bisa di rumah atau di rumah sakit bagi pemohon yang akan dirujuk berobat ke luar negeri”, jelasnya.
Keluarga pemohon yang sakit bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Cilacap untuk menjelaskan kondisi serta menyerahkan berkas persyaratan sehingga petugas bisa segera datang ke lokasi.
“Kami membuka diri bagi masyarakat yang urgent akan berobat ke luar negeri, bisa menghubungi petugas bisa secara online maupun datang langsung ke Kantor Imigrasi Cilacap, ” tambahnya.
Inovasi Kancil Pesat ini menjadi layanan yang diimplementasikan Kantor Imigrasi Cilacap sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik menuju predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) pada Tahun 2023.
Harapanya dengan adanya inovasi ini masyarakat dalam keadaan darurat dapat terlayani pengurusan paspornya tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Cilacap.
Reporter : Shol86