BOGOR, L86News.com – Jajaran Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar kembali menunjukan “Quick Respon” dalam menanggapi laporan warga. Kali ini terkait seorang terjebur sumur di Blok Samoja Opat, Kelurahan Majalengka Kulon, Jum’at (17/02/2023).
Atas dasar laporan tersebut, Jajaran Polsek Majalengka Kota dipimpin oleh Kapolsek AKP Fiekry Adi Perdana langsung di tanggapi dengan mendatangi TKP dan melakukan evakuasi korban.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi menjelaskan korban seorang perempuan bernama Entin Kartini (47). Saat di evakuasi posisi korban sudah dalam kondisi mengambang dan meninggal di dalam sumur.
“Jadi setelah menerima laporan dari warga, petugas melihat ada seseorang berada di dalam sumur dalam posisi telungkup. Saat proses evakuasi sudah tercium bau tidak sedap,” ujar Kapolsek Majalengka Kota.
Berdasar keterangan saksi, lanjut AKP Fiekry Adi Perdana, korban pamit ke suaminya untuk keluar rumah. Namun hingga ke esokan hari, korban tidak kunjung pulang. Suami mengira korban menginap di rumah saudaranya.
“Sekitar pukul 08.30 Wib, Jumat 17 Februari, tetangga korban Erum Rumnasih menemukan korban di dalam sumur dengan kondisi mengambang. Saksi lalu meminta bantuan dan melapor ke Polsek Majalengka Kota,” ungkapnya
Setelah dilakukan olah TKP, sambung Kapolres, petugas di bantu warga mengevakuasi korban dan dilakulan pemeriksaan oleh Tim Inavis Sat Reskrim Polres Majalengka dan Tim Nakes dari Puskesmas Munjul.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima sebagai musibah atau takdir dan menolak dilakukan otopsi, selanjutnya korban diserah kan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkas Kapolsek.
Reporter : Toni