NIAS BARAT, L86News.com – Dinas PMD Kabupaten Nias Barat Laksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa T.A 2023 di Tokosa Hall-Onolimbu, Jum’at (17/02/2023).
Selain Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua dan Kepala KPPM Perwakilan Gunungsitoli, Jakson Sunario Panjaitan S.Sos., M.Si, acara juga turut dihadir Sekda Kabupaten Nias Barat, Sozisokhi Hia, S.H., M.M dan Kadis PMD Kabupaten Nias Barat, Fatiso Zai, S.Pd., M.M.
Hadir pula Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah se-Nias Barat, Kabid dan Staf PMD, Camat se-Nias Barat, seluruh Kepala Desa dan BPD se-Nias Barat, serta para Insan Pers Nias Barat.
Kadis PMD Kabupaten Nias Barat, Fatiso Zai, dalam laporannya menyampaikan Rapat Koordinasi itu memiliki peranan penting guna meningkatkan sinergi antara seluruh lapisan yang memiliki tugas dan fungsi terkait pelaksanaan keuangan Desa tahun 2023.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh Stakeholder yang terlibat, kepada Kepala Desa dan BPD se-Nias Barat dapat menyerap materi yang disampaikan dan merasa bertanggungjawab dengan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan Percepatan Proses Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023,” ujarnya
Dalam arahan dan bimbingan nya, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu berharap semua pihak dapat ikut berpartisipasi mengambil bagian membangun Nias Barat dengan sepenuh hati.
“Saya mengajak kita semua untuk membangun Nias Barat ini dengan sepenuh hati, dan memberikan segala kemampuan yang dikaruniakan Tuhan kepada kita,” harap Bupati Khenoki Waruwu.
“Marilah kita saling bergandengan tangan, tolong menolong dan berpartisipasi aktif untuk membangun bumi Aekhula ini, demi terwujudnya Kabupaten Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju,” sambung Bupati
Kepada para Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, bupati mengingatkan agar memegang teguh asas-asas pengelolaan keuangan desa, yaitu transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin
Masih kata Bupati Nias Barat, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan anggaran yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Di peruntukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa”, tegas Bupati Khenoki Waruwu.
Sementara, selaku pemateri, Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Drs Evolut Zebua, Kepala KKPN Perwakilan Gunungsitoli, Jakson Sunario Panjaitan dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, Fatiso Zai, S.Pd., M.M menyampaikan beberapa hal di antaranya.
Pertama terkait arah kebijakan pembangunan desa Tahun 2023 berdasarkan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kedua Penyaluran Dana Desa berdasarkan PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, ketiga prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
Keempat Penetapan Kemiskinan Extrim, KPM Bantuan Langsung Tunai, minimal 20 persen dan maksimal 25 persen, ke lima Biaya Operasional Pemerintahan Desa.maksimal 3 persen, ke enam Ketahanan Pangan, minimal 20 persen, dan ke tuju terkait kegiatan lain 22 persen, seperti BUMDes dan Stanting atau dibidang Wisata.
Berdasarkan pantauan media pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut berlangsung khidmat, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti acara dari awal hingga berakhirnya kegiatan.
Reporter : Sabar Halawa.