PALU, L86News.com – Komisi III Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi.
Rapat dengar pendapat bersama Kepala Bappeda Sulawesi Tengah Sandra Tobondo tersebut di laksana kan lantaran banyaknya hal yang harus di luruskan, terkait (Pokir) Anggota DPRD yang tidak terealisasi penempatannya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Sonni Tandra minta penjelasan penyebab sehingga banyaknya Pokir Anggota DPRD yang tidak terealisasi sesuai usulan dalam proposal yang diajukan oleh masyarakat dari Kepala Bappeda Sandra tobondo.
Usulan masyarakat berupa bantuan rompon ikan yang di ajukan melalui pokir oleh anggota dewan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah tidak terealisasi hingga menimbulkan pertanyaan.
“Kenapa dari pihak dinas hanya seenaknya saja mengganti bantuan tersebut menjadi bantuan rumput laut,” ujar Sonny Tandra pada RDP yang digelar di Baruga kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (15/2/2023).
Bahkan, lanjut Sonny, anggota dewan sebagai pemilik pokir tidak mengetahui siapa kelompok penerima rumput laut tersebut. “Akibat ulah dinas itu, anggota DPRD yang kena imbas. Imbasnya dari masyarakat dan di dituduh sebagai pembohong,” ucapnya.
Selain hal itu, masih juga terdapat kasus sama. “Contoh nya seperti pokir jalan kantong produksi yang telah di input dinas pangan, tapi tiba-tiba anggarannya pindah ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah hingga tidak bisa direalisasikan karena bukan tupoksinya,” ungkapnya
Sonny yang di dampingi oleh Zainal Abidin Ishak pun akhir nya meminta Bappeda agar mengembali kan usulan pokir sesuai penempatan semula. “Karena berpindah OPD ini banyak terjadi di tahun 2003. Kekhawatiran kami hal ini tidak akan terealisasi, kalau pun terealisasi waktunya pasti akan tertunda hingga di anggaran perubahan APBD 2003,” pungkasnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Sandra Tobondo menerangkan bahwa berpindahnya pokir itu tidak ada unsur kesengajaan tapi murni akibat kesalahan proses penginputan.
“Oleh karena itu, kami meminta ke seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk menginventaliser kembali seluruh Pokir yang diusulkan ke Bappeda agar kita lakukan perbaikan sesuai dengan OPD,” jelasnya.
Reporter : Rahman