By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Babinsa Jajaran Kodim 0429/Lamtim Hadiri Penetapan Dan Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024
LampungPolitikSosialTNI

Babinsa Jajaran Kodim 0429/Lamtim Hadiri Penetapan Dan Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024

Last updated: 2023/02/12 at 2:42 PM
Redaksi Liputan86 8 months ago
Share

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Selaku aparat Teritorial hadirnya Babinsa Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim dalam setiap kegiatan adalah sebuah komitmen sekaligus bentuk sinergitas dengan segenap instansi.

Seperti yang dilaksanakan hari ini (Minggu, 12 Februari 2024) Babinsa jajaran Kodim 0429/Lamtim bersama dengan Bhabinkamtibmas menghadiri acara penetapan dan pelantikan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar dibeberapa lokasi sekabupaten Lampung Timur.

Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022, untuk penetapan nama atau pelantikan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 bergeser dari tanggal 6 Februari ke 12 Februari 2023, setelah pemetaan TPS selesai.

Baca jugaPrabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Sementara di salah satu lokasi pelantikan Pantarlih, Babinsa Koramil 429-02/Way Bungur Serma Agus Susanto mengucapkan selamat sekaligus menekankan agar seluruh peserta pantarlih mempersiapkan kegiatan kedepannya dengan baik dalam rangka menghadapi Pemilu 2024.

”Semoga setelah pantarlih bekerja dengan harapan tidak ada data pemilih yang terlewatkan. Hasil akhir data harus akurat dan mutakhir sesuai dengan data faktual lapangan, sehingga Pemilu 2024 kedepan berjalan dengan aman dan lancar”, tutupnya

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 Tentang perubahan kedua atas KPU No 476 Tahun 2022 tentang pembentukan Badan Adhoc.

Baca jugaJokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Masa kerja anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum (Pantarlih) dimulai pada12 Februari 2023 hingga 11 April 2023 atau 38 hari.

Namun Peraturan masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 di setiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di seluruh Indonesia bisa berbeda-beda.

Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 memang terbilang singkat yakni kurang lebih 2 bulan. Namun Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang.

Dimana Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih.

Reporter : TM/Pen

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Giat Posyandu Jalasenasti Lanal Morotai
Next Article Ketua II DPP LIN Akan Hadiri Lomba Pakaian Adat Tradisional di Jateng

Berita Terkait

Curi Hp dan Tv, Warga Batanghari Nuban Ditangkap Polres Lampung Timur

34 mins ago

Bandar Agung Resmi Memiliki 5 Cakades, Berikut Nama dan Nomor Urutnya

2 hours ago

Jalan Rusak Hingga Berdebu, Warga Stop Aktivitas Truk

6 hours ago

Berbaur Ditengah Warga, Babinsa Koramil Binangun Bantu Perbaiki Talut Jembatan

6 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?