By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Rapat Peripurna Perdana, Amelia Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Lamsel Sisa Masa Jabatan 2019–2024
LampungPolitikSosial

Rapat Peripurna Perdana, Amelia Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Lamsel Sisa Masa Jabatan 2019–2024

Last updated: 2023/02/11 at 9:17 PM
Redaksi Liputan86 8 months ago
Share

LAMPUNG SELATAN, L86News.com —
Perdana ditahun 2023, DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna diruang sidang DPRD Lampung Selatan siang kemarin, Jumat, 10 februari 2023.

Rapat Paripurna internal ini digelar dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Masa Jabatan 2019 – 2024 Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024.

Rapat paripurna dipimpin dan dibuuka langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H. yang didampingi oleh Waka I Agus Sartono, A.Md dan Waka II Agus Sutanto, S.T.

Baca jugaPrabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Adapun anggota DPRD yang mengikuti kegiatan tersebut tercatat 41 orang sesuai dengan bacaan laporan jumlah kehadiran dewan dan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Lampung Selata Thomas Amirico, S.STP., M.H.

Hendry Rosyadi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sudah dibahas dan diagendakan pada saat Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Selatan pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023 yang lalu.

Adapun dasar dari digelarnya paripurna tersebut adalah sebagai berikut,
Pertaman, Pasal 36 Ayat (2) Huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Dinyatakan Bahwa Pimpinan DPRD Berhenti Dari Jabatannya Sebelum Berakhir Masa Jabatannya Karena Diberhentikan Sebagai Pimpinan DPRD.

Baca jugaJokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Kedua, Pasal 39 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Disebutkan Bahwa Calon Pengganti Pimpinan DPRD yang Berhenti Diusulkan Oleh Pimpinan Partai Politik Untuk Diumumkan Dalam Rapat Paripurna;

Ketiga, Pasal 39 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Disebutkan Bahwa Pimpinan DPRD Mengusulkan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten / Kota Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Melalui Bupati / Walikota.

Keempat, Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Lampung Selatan Nomor 009-001/B/DPC-GERINDRA/LS/LPG/2023 Tanggal 27 Januari 2023 Perihal Penyampaian Penggantian Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor 01-0008/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 Tanggal 20 Januari 2023.

Dalam penjelasannya, Ketua DPRD menyampaikan isi dari poin ke 4 (empat) dari surat tersebut adalah menetapkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Gerindra yaitu Amelia Nanda Sari, S.H. sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Masa Jabatan 2019 – 2024, untuk menggantikan Sdr. Waris Basuki, S.H.

Selain hal tersebut di poin 4, dalam pembacaan laporan surat masuk dari DPC Partai Gerindra Lampung Selatan, Sekretaris DPRD juga menyampaikan penggantian Bambang Irawan sebagai Ketua Fraksi Partai GERINDRA kepada Untung Setia Budi, S.Pd,I.

Kagiatan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD tentang berita acara usulan pengangkatan wakil ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019 – 2024, yang kemudian hasilnya akan diteruskan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Lampung Selatan guna mendapatkan keputusan tentang pengesahan pengangkatan wakil DPRD tersebut diatas.

Reporter : Anesmi/hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Berkumpul di Rawa Gowok, AKB Bahas Pembangunan di Kabupaten Kebumen 
Next Article Jalan Provinsi Kepulauan Nias Mulai Rusak, Warga Berharap Ada Perhatian Dari Pemprov

Berita Terkait

SSDM Polri Umumkan Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

6 hours ago

207 Bintara Polda Jateng Lolos Seleksi PAG dari Bintara ke Perwira, Suasana Haru Warnai Sidang

6 hours ago

Penengahan Jadi Kecamatan Kelima Roadshow Proyek Cetak Generasi Unggul Lampung Selatan

6 hours ago

Jarang Tersorot Media, Bambang Purwanto Ternyata Tokoh Masyarakat yang Konsisten Tolak Politik Uang

7 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?