Bupati Pesawaran Resmi Lantik Edi Susanto Jabat Kades Sukajaya Lempasing Periode 2023-2029

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Feb 2023 21:55 0 43 Redaksi

PESAWARAN, L86News.com – Pesawaran Dendi Ramadhona resmi melantik Edy Susanto sebagai Kepala Desa (Kades) Lempasing periode 2023 – 2029 di Pantai Mutun, Desa Lempasing kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (07/02)

Dendi meminta kepada kepala desa yang dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dan memahami tugas dan fungsinya.Selain itu ia juga mengingatkan agar dapat selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan di desa.

“Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, dalam mendukung seluruh program pemerintah daerah yang dikeluarkan dengan bertujuan untuk kemajuan dan perkembangan desa,” kata Dendi.

Edy Kades Lempasing terpilih usai pelantikan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat desa atas amanah dan kepercayaan untuk menduduki jabatan Kades.

Demi kemajuan desa yang dipimpinnya, Edy pun berharap mulai hari itu bisa bersama sama dengan penuh semangat membangun desa. “Saatnya kita harus bersatu-padu untuk berbenah agar pembangunan di desa Lempasing yang kita inginkan bisa terwujud,” ajaknya.

Lebih lanjut Kades Lempasing juga berharap agar dengan berakhirnya pesta demokrasi Pilkades, berakhir pula perbedaan diantara sesama dan kembali mengedepankan rasa kekeluargaan dan kerukunan untuk bekerja bersama dalam membangun desa.

“Pesta demokrasi dalam Pilkades sudah selesai, sekarang saatnya kita bersatu, tidak ada lagi kubu A, dan kubu si B. Yang ada bagaimana kita bersama-sama hidup rukun, bahu-membahu dalam membangun dan memajukan Desa Lempasing “, pungkasnya.

Sementara, salah satu warga desa Lempasing, Heri (30) mengatakan harapannya dengan kades terpilih. “Kami berharap Kades terpilih, dapat menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang, amanah yang sesuai Pancasila, dan kepala desa adalah milik semua, maka dari itu harus selalu mendengarkan semua aspirasi dan keluhan masyarakat” ucapnya.

Pada dasarnya, pemimpin berpegang teguh kepada masyarakat.
Untuk itu, seorang kepala desa yang notabene pimpinan tertinggi di desa harus mengedepankan kepentingan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan dan harapan masyarakat.

Reporter : Ta2

LAINNYA