CILACAP, L86News.com – Sedikinya terdapat 73 desa kategori miskin di wilayah Kabupten Cilacap. Sedangkan 37 desa tergolong desa miskin ekstrem, dan berada tersebar di 15 Kecamatan.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mendukung pengentasan desa miskin ekstrim sudah berupaya melaksanakan sejumlah terobosan program – program kegiatan.
Antara lain telah melaksanakan program jambanisasi, rumah tidak layak huni (rtlh), sambungan listrik, pendampingan stunting, penguatan UMKM, air bersih dan lndonesia pintar, program padat karya & melibatkan masyarakat miskin.
“Kalau bicara tentang penurunan kemiskinan ekstrem, ada beberapa indikator kemiskinan ekstrem yang bersifat mendasar seperti jamban, rumah layak huni dan air bersih,”kata Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar. Kamis 2 Februari 2023.
Sedangkan upaya untuk percepatan pengentasan desa miskin ekstrem dilakukan Pemkab Cilacap melalui program satu “Gerakan Cegah Stunting Masa Depan Cerah” (Kancing Merah).
“Kenapa ini sebuah gerakan, karena tidak hanya pemerintah saja, maka harus ada dukungan dari teman-teman Forkopimda, termasuk DPRD dalam menyusun anggaran. Semua harus bantu, termasuk CSR harus fokus juga ke penurunan angka kemiskinan,” lanjut Yunita.
Menurutnya, paling utama adalah Kepala Desa dan Camat yang mempunyai peran di dalam penurunan angka kemiskinan maupun permasalahan stunting, khususnya di wilayah masing-masing.
“Jadi mereka harus tau betul berapa resiko balita stunting di daerah itu, ibu hamil namun beresiko tinggi, kemudian mana yang nggak punya jamban sehingga nanti anggarannya bisa difokuskan kesitu,” terangnya.
Dia juga menyampai kan, ada hal lain yang harus mendapat perhatian berkaitan dengan masalah kemiskinan yaitu pengangguran, selain pendapatan.
“Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada perusahaan atau institusi pemerintah di Kabupaten Cilacap untuk bisa membuka magang kerja bagi anak-anak yang sudah lulus sekolah,”ujarnya.
Berharap perusahan-perusahan yang ada di Cilacap ini, untuk bagaimana agar bisa menyerap tenaga kerja lokal atau putra daerah, sehingga nanti akan mengurangi pengangguran.
“Jangan mengambil dari luar daerah, tapi utamakan putra daerah supaya pendapatan mereka meningkat, ketika nanti ada survey dari Badan Pusat Statistik (BPS), mereka dianggap sudah mampu atau tidak miskin,” tutupnya.slh.
Reporter : Shol86