x

Resahkan Warga, 376 Botol Miras Berikut Penjualnya di Angkut Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 31 Jan 2023 20:14 0 90 Redaksi Liputan 86

SUBANG, L86News.com – Tindak Lanjuti keresahan warga terkait warung penjual miras di seputar terminal Kelurahan Sukamelang, Polres Subang kembali razia dan sita ratusan botol miras dari bebagai jenis dan merek.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni didampingi Sat Narkoba disela giatnya menjelaskan pada operasi tersebut pihaknya tidak hanya menyita miras, tapi juga mengaman kan penjual atau pemilik warung.

“Penjual miras inisial SS (27) warga Perumahan Griya Cinangsi, Kecamatan Subang hari ini kita amankan berikut 376 botol Miras dari berbagai merek dan jenis,” ujar Sumarni, Selasa (31/1/2023)

Kepada masyarakat khusunya generasi muda, Sumarni mengajak untuk tidak mengonsumsi Minuman Keras (Miras). “Jangan kita biarkan jika ada generasi muda sering jajan Miras termasuk para penjual nya,” tandasnya.

Sumarni pun mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual Miras diluar ketentuan. “Kami akan menindak tegas pengedar minuman keras yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya 

Reporter : Bg86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x