x

Pria di Lamtim Dijemput Polisi Gegara Gerayangi Istri Orang

waktu baca 1 menit
Selasa, 31 Jan 2023 16:46 0 274 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang pria di Lampung Timur dijemput paksa pihak Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Senin (30/1/2023).

NR (34) adalah inisial dari pria tersebut. Ia diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu karena melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu pada Jum’at (27/1/2023) lalu.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu A Mardiansyah mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah korban.

“Pelaku melakukan aksi tersebut di rumah korban tepatnya didalam kamar tidur korban,” ungkap Kapolres.

Awalnya, sambung Kapolres, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban kemudian menarik baju korban hingga menyingkap keatas dan memaksa korban untuk membuka bajunya.

“Tindakan itu disertai ucapan bahwa pelaku tidak takut dengan suami korban. Korban lalu teriak minta tolong dan di dengar adik korban kemudian menghampiri korban hingga si pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Sesaat kemudian, lanjut Kapolres, korban melapor ke Polsek Labuhan Ratu dan di tindaklanjuti dengan menjeput pelaku berikut barang bukti 1 helai baju putih motif kotak pink guna proses lebih lanjut.

“Pasal yang akan di persangka kan yakni percobaan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 junto 53 KUHP,” pungkas Kapolres.

Reporter : Aw/Hum 


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x