Amankan Penadah Barang Curian di Lampung Timur, Polisi Juga Temukan Sabu

waktu baca 1 menit
Selasa, 24 Jan 2023 09:14 389 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengaman kan pemuda pelaku penadah barang curian yang juga seorang pengguna sabu-sabu.

Pemuda berinisial MY (22) tersebut diaman kan gabungan Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Melinting.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku di amankan berdasar pengembangan dan keterangan pelaku pencurian yang sebelumnya telah diamankan.

“Jadi, sebelummya telah diamankan pelaku JI (25) karena telah melakukan tindak pencurian dirumah salah satu warga di Labuhan Maringgai,” ujar Kapolres.

Pelaku MY diamankan berikut barang bukti berupa 1 kendaraan bermotor hasil curian, 1 unit sepeda motor yang di gunakan pelaku saat beraksi, 2 buah plastik klip kecil berisi kristal-kristal diduga sabu, 1 buah korek api, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 buah bungkus rokok merah esse berry pop, di Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung pada Senin (23/1/23).

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Labuhan Maringgai. Tersangka akan dijerat pasal berlapis yakni pasal 480 KUHPidanan tentang penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, serta pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara” pungkasnya

Reporter : Aw/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x