Keroyok Anak Dibawah Umur, Pemuda di Lampung Timur di Jemput Polisi Tanpa Perlawanan

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Jan 2023 15:18 0 223 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung membawa paksa seorang pemuda terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur. 

Pemuda berinisial HN (23) itu diduga telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadapa anak di bawah umur di Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur pada Selasa (17/1/23).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution di dampingi Kapolsek Sekampung, Iptu Rudi Krisbiantoro mengatakan, peristiwa terjadi berawal saat pelaku mengajak bertemu korban melalui pesan WhatsApp.

“Saat pelaku mengirim tantangan melalui pesan WhatsApp, korban pun menerima tapi tidak jadi karena masih bekerja. Namun, pelaku mendatangi tempat korban bekerja dan langsung memukul wajah korban berulangkali,” ujar Kapolres.

Lantaran ditempat pekerjaan dan banyak orang, keributan tersebut dapat di lerai. Namun tidak lama kemudian, datang 5 orang rekan pelaku dan melakukan pengeroyokan hingga berhenti setelah di lerai para pekerja di lokasi.

“Atas peristiwa tersebut, korban mendatangi Polsek Sekampung dan membuat Laporan Polisi dan di tindak lanjuti oleh Tekab 308 Presisi dengan mengamankan pelaku di rumahnya dan memburu 2 rekan pelaku yang masih berstatus residivis,” jelasnya.

Saat ini, masih kata kata Kapolres, pelaku berikut barang bukti berupa 1 lembar surat Visum Et Refertum, 1 helai baju kaos warna hitam dan celana pendek berwarna cream sudah diamankan di Mapolsek Sekampung guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Aw/Hum 

LAINNYA