JAYAPURA, L86News.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Bea Cukai Wilker Skouw gelar Patroli Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Senin (16/1).
Patroli dipimpin langsung oleh Kapten Inf Putra Kurnia Firmansyah Zendrato selaku Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Fahrizal Latupono (Pengatur II/C Bea dan Cukai Jayapura).
Dalam patroli tersebut, Anggota gabungan berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram dari 3 orang pelaku.
Keberhasilan itu, berawal saat petugas patroli melihat 3 orang pelaku sekitar pukul 11.26 WIT membawa 1 buah tas berwarna merah. Saat didekati, ke 3 pelaku berlari melintasi perbatasan RI-PNG dan meninggalkan 1 buah tas berwarna merah.
Petugas langsung mengaman kan tas dan langsung dibawa ke Pos Kipur A Muara Tami. Setelah diserahkan kepada Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa selaku Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, tas langsung di periksa.
Dan benar saja, didalam tas tersebut didapati narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram terbungkus plastik hitam di dalam tas merah, dan mujurnya lagi transaksi barang haram tersebut berhasil digagalkan
Selanjutnya, Mayor Inf Zulfikar langsung melakukan serah terima barang bukti dengan Cahyo Paramadita selaku perwakilan dari Bea Cukai Jayapura.
“Barang bukti ini akan dibawa ke Jayapura untuk diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua”, ujar Mayor Inf Zulfikar.
Sebelumnya, giat ini memang sudah direncanakan oleh Mayor Inf Zulfikar dan Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinsar Samosir sejak memasuki awal bulan Januari 2023.
Patroli ini dilaksanakan untuk mengecek lokasi dan kondisi Patok Perbatasan RI-PNG serta menindaklanjuti laporan masyarakat setempat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Skouw, Mosso dan Muara Tami.
Peristiwa terkait penemuan ganja ini merupakan pengalaman yang ke 6 kalinya bagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS. Adapun sebelumnya antara lain 98,4 gram, 200 gram, 1.025 gram, 500 gram dan 240 gram.
“Seperti yang telah diketahui, sudah yang kesekian kalinya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menggagal kan transaksi narkoba di masyarakat. Ini di selesaikan sesuai prosedur dan berkat kerjasama antar masyarakat, aparatur dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS,” ungkap Wadan Satgas.
Dengan adanya kejadian ini, Mayor Inf Zulfikar dan Robinsar Samosir akan melaku kan penjadwalan kembali kegiatan Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan untuk dilaksanakan di kemudian hari.
Reporter : Hasna