BANDAR LAMPUNG, L86News.com — Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengungkap ladang ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan (Lamsel) pada Sabtu (7/1/23)
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi tersebut. Menurut nya sebanyak 55 batang ganja berhasil diungkap.
“Kami sudah konfirmasikan informasinya dengan jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, bahwa ladang ganja itu berhasil diungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat,” ujarnya Kamis (12/1/2023).
Pandra mengatakan, atas dasar laporan tersebut, pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 05.00 WIB petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 pelaku berinisial MR (51) berikut barang bukti 55 batang ganja dan alat bukti lainnya.
“Setelah diakui kebun ganja itu miliknya, MR di bawa ke kebun didampingi kepala desa dan 2 orang pamong untuk menyaksikan pencabutan batang ganja untuk dilakukan penyitaaan sebagai barang bukti,” ungkap Pandra
Dari hasil penangkapan itu, lanjut Pandra, selain 55 batang ganja petugas juga berhasil menyita 1 buah kotak stenlis berisikan 5 buah pipa kaca, 1 buah tas berwarna cokelat dan 2 unit Handphone merk nokia dan xiomi.
“Saat ini pelaku MR, berikut barang bukti sudah di aman kan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Pandra
Reporter : An/Hum