LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil meringkus terduga pembobol bengkel vulkanisir ban di wilayah setempat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy menerangkan, tersangka inisial HN (43) warga Tulung Asahan, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
“Tersangka diduga membobol bengkel vulkanisir ban milik IA (43), di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur pada Jum’at (11/11/22) sekira pukul 02.00 Wib,” ujar Kapolres, Senin (9/1/23).
Peristiwa kejahatan tersebut, menurut Kapolres dilakukan dengan cara merusak kunci gembok jendela belakang dengan obeng. Kemudian masuk dan membawa 5 buah ban mobil berbagai merk dengan nilai kerugian sekitar 3,4 juta rupiah.
Mengetahui bengkelnya di bobol maleng, korban melapor ke Polsek Mataram Baru dan di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga sekira pukul 16.00 Wib Minggu (8/1/23), tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Saat di tangkap, dari tangan tersangka petugas juga berhasil mengaman kan barang bukti berupa 5 buah ban mobil dari berbagai merk,” terang Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman nya maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya
Reporter : Aw/Hum