LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang perempuan berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Timur di tangkap polisi karena terbukti mencuri ATM dan menguras uang hingga puluhan juta.
Pelaku yang berprofesi sebagai guru PNS tersebut bernama Suharyanti (59) warga Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan pelaku pencuri ATM berjumlah dua orang, satu PNS tersebut dan satunya guru honor bernama Eni Nurhayati (45).
“Kedua pelaku mengajar di Sekolah Dasar IV, di Desa Ratnadaya, Kecamatan Raman Utara. Ironisnya yang menjadi korban pencurian masih kepala sekolah nya sendiri,” kata Iptu Johannes, Sabtu (7/1/2023).
Modus yang di lakukan pelaku yakni dengan cara mengambil kartu ATM Bank BRI dan 1 lembar kertas bertuliskan PIN ATM dimaksud, di dalam dompet yang di letakkan di dalam meja ruang guru.
Kemudian kedua pelaku menggunakan kartu ATM tersebut untuk menarik sejumlah uang senilai 50 juta, di ATM BRI Link, Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban.
Sri Muslimah (korban) menyadari kartu ATM nya hilang lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Raman Utara. Dan atas dasar laporan korban polisi melakukan penyelidikan.
“Korban melapor ke Polsek Raman Utara, Rabu 12 Oktober 2022 Sekira jam 11.00 Wib dengan disertai bukti fisik seperti ATM dan hasil prin aut penarikan dana,” terang Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.
Sabtu 7 Januari 2022, berdasar kan bukti permulaan yang dianggap cukup, polisi telah melakukan penangkapan terhadap ke dua perempuan tersebut.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi antara lain, dua lembar kartu ATM BRI, dua buah buku tabungan Bank BRI, satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta, dua stel pakaian kedua pelaku dan satu lembar potongan kertas berisi kode pin
Reporter : Ag/Hum