
CILACAP, L86News.com – Pelaku pencurian Kabel Power di PT Lautan Sakti Jaya jl Lingkar Selatan Kelurahan Tegal, Kamulyan Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap berhasil diungkap. Dua pelaku berhasil di tangkap.
“Dari hasil penyidikan, akhirnya kami berhasil meringkus pelaku pencurian kabel power warna hitam Sjpreme Kable cu/cv/pvc/ type/nyy milik PT Lautan Sakti Jaya,” kata Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov di Mapolresta Cilacap, Sabtu (31/12/2022).
Ia mengatakan 2 tersangka tersebut diamankan beserta barang buktinya. “Tersangka inisial AS (17) warga Kelurahan Tegal Kamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, dan TYW (27) warga Desa Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.
“AS mengambil kabel dengan cara masuk ke gudang pabrik melalui tembok yang tidak tercover oleh pantauan Cctv dan tanpa penerangan lampu. Lalu naik ke lantai 2 menuju area penyimpanan kabel dan mengeluarkan nya melalui jendela,” ujarnya.
Sedangkan TYW, berperan membantu AS menggulung dan menyembunyikan kabel hasil curian tersebut di dalam semak-semak di belakang area gudang atau TKP.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 potong jaket jumper, 1 potong celana kolor pendek dan kabel power ukuran 1X 300 mm2 panjang 26 meter seharga Rp.13 juta,” ucapnya.
Akibat perbuatanya, kedua tersangka dikenai Pasal 363 KUHP huruf 3e, 4e, 5e dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Reporter : Slh/Hum