BOGOR, L86News.com – Aksi penolakan rumah yang di gunakan untuk lokasi ibadah Natal terjadi di wilayah Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Minggu (25/12/22).
Aksi penolakan tersebut di lakukan oleh sejumlah warga yang tinggal di sekitaran rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah Natal oleh Jama’at HKBP Betlehem Cilebut parmingguan. Guna mengurai hal itu Polres Bogor melakukan pengamanan dan mediasi kedua belah pihak.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H yang hadir di lokasi mengatakan, pada kejadian itu pihaknya, TNI dan dari Kecamatan Sukaraja hadir di lokasi lakukan pengamanan hingga proses ibadah Natal selesai dijalankan.
“Jadi kami sampaikan bahwa tempat tersebut bukan tempat ibadah atau gereja, tapi rumah tinggal pribadi. Warga sekitar sendiri sudah menyampaikan ke pemilik rumah agar tidak mendatangkan Jema’at dari luar maupun luar daerah atau kota,” ujar Kapolres.
Namun, lanjut Kapolres, lantaran pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasi kan bahwa tempat itu adalah gereja hingga jemaat berdatangan, warga pun akhir nya jadi keberatan.
“Itulah yang menjadi keberatan warga, karena mendirikan gereja sendiri harus memiliki perizinan sebagaimana ketentuan atau peraturan perundang undangan yang berlaku di negara kita,” jelas Kapolres.
Selain itu, sambung Kapolres, masyarakat bersama para tokoh desa juga sudah memberi kesempatan dan peluang dengan menyiapkan sarana prasarana berupa transportasi untuk keluarga pemilik rumah agar beribadah di gereja terdekat.
“Tapi pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota, bahkan ada juga yang datang dari Depok dan lain lain,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolres, akibat hal tersebut, kemudian terjadi sedikit gesekan. Namun setelah dilakukan mediasi dengan para pihak, pelaksanaan ibadah Natal bisa berjalan hingga selesai.
“Selain itu, kedua belah pihak pun akhirnya berdamai dan di buatkan surat kesepakatan bahwa si pemilik rumah atau pemilik tempat itu hanya boleh menggelar peribadatan keluarga dan warga juga tidak keberatan,” pingkas AKBP Iman Imanuddin.
Reporter : Toni