x

Sidang Perkara Minyak Goreng Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

waktu baca 5 menit
Jumat, 18 Nov 2022 20:46 222 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Kamis 17 November 2022 pukul 13:00 WIB s/d 17:30 WIB bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadiri sidang.

Kali ini sidang atas nama terdakwa Idrasari Wisnu Wardhana, Pierrw Togar Sitanggang, Dr. Master Parulian Tumanggor, Stanley MA, dan terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dengan agenda pemeriksaan saksi.

Perkara yang disidangkan adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Saksi Jeffri Riadi menerang kan bahwa terhadap ke kurangan minyak goreng dari Permata Hijau Group (PHG) di ganti dengan uang terhadap minyak yang telah disalurkan oleh perusahaan PT Bina Karya Prima, dan hal tersebut tidak sesuai dengan kontrak antara PHG dan perusahaan PT Bina Karya Prima. 

Adapun perusahaan PT Bina Karya Prima dalam mendistribusi kan minyak goreng merupakan milik perusahaan sendiri berjenis premium, namun diganti dengan curah oleh PHG dan PT Bina Karya Prima tidak mengeluarkan minyak karena harganya di bawah pasar. 

Saksi Fricia Vony menerang kan bahwa PHG seharusnya mendistribusikan minyak goreng ke PT Bina Karya Prima sebanyak 12 000.000 Kg, tetapi hanya sebanyak 9.257.223 Kg. Sedangkan sisanya sebanyak 2.742.777 Kg dibatalkan dan uang pembayaran sudah dikembali kan ke PT Bina Karya Prima sebesar uang muka (Dp). 

Untuk pemenuhan DMO yang kemudian dijadikan syarat permohonan Persetujuan Ekspor (PE) sebenarnya milik PT Bina Karya Prima sendiri tetapi setelah itu diganti. Adapun perusahaan PT Bina Karya Prima juga merupakan produsen yang melakukan ekspor untuk Persetujuan Ekspor (PE).

Namun PHG tetap bekerja sama dengan perusahaan PT Bina Karya Prima untuk memperoleh realisasi distribusi dikarena kan ada arahan terdakwa Idrasari Wisnu Wardhana dan terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dari Mantan Menteri Perdagangan RI dan PHG tidak ada pemenuhan realisasi DMO 20 %.

Mengakui ada transaksi terhadap DMO minyak goreng hanya berdasar bukti money flow saja tetapi tidak diikuti dengan pendistribusian barang (Good Flow), minyak goreng tetap tersimpan di dalam gudang karena ada perjanjian dengan PT Bina Karya Prima terkait PT Bina Karya Prima menyalurkan barang milik PT Bina Karya Prima saja dulu dengan alasan bahwa perjanjian menggunakan sistem Free on Board (FoB). 

Ia beralasan FoB itu barang yang ada di gudang sudah menjadi milik PT Bina Karya Prima dan mengatakan bahwa pengiriman barang dengan menggunakan kapal (shipping). Dengan FOB tersebut diakui ada ada 2 yaitu Free on Board shipping yaitu baru dikatakan sebagai milik pembeli jika sudah ada di kapal.

Sedangkan sistem Free on Board destination yakni peralihan barang jika sudah sampai di tujuan. Dalam hal ini pengiriman dengan kapal, sehingga minyak goreng masih tetap di Gudang dan tidak didistribusi kan, sehingga tujuan untuk DMO dan DPO tidak tercapai.

Saksi akhirnya mengakui bahwa Free on Board (FoB) yang dilakukan adalah Free on Board shipping dengan minyak goreng masih milik dari Permata Hijau Group, tetapi dibuat berdasarkan karena perjanjian saja.

Dengan alasan saksi melaku kan tindakan tersebut setelah mendengar arahan dari mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam meeting zoom (dihadiri oleh terdakwa Idrasari Wisnu Wardhana dan terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Dalam meeting di sampaikan agar minyak DMO dikirimkan saja dengan kerja sama dengan pihak lain, sehingga  arahan tersebut diikuti oleh saksi guna mendapatkan persetujuan ekspor (PE) dan saksi tidak mengetahui kalau hal itu tidak dibenarkan.

Namun hanya berdasarkan arahan dari rapat zoom yang dihadiri oleh Mantan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi, Terdakwa Idrasari Wisnu Wardhana dan terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei serta diikuti oleh para pelaku usaha minyak goreng yang terdiri dari Produsen dan Distributor.

Atas pernyataan saksi Fricia Vony, terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei mengatakan berdasarkan rapat zoom, minyak goreng kosong dan distribusi terhambat agar diberi insentif kepada pengusaha minyak goreng terkait pemberian izin ekspor CPO-nya. 

Terdakwa juga mengatakan rapat zoom itu menggunakan pedoman dashboard milik Kementerian Perdagangan RI yang bersifat rahasia. Selanjut nya terdakwa mengakui diri nya juga terlibat pembahasan kebijakan minyak goreng termasuk pembahasan kebijakan darurat minyak goreng. 

Saksi Michael menerangkan bahwa PHG seharusnya mendistribusikan minyak goreng ke PT Bina Karya Prima sebanyak 12.000.000 Kg, tetapi hanya sebanyak 9.257.223 Kg. Sedangkan sisanya sebanyak 2.742.777 Kg dibatalkan dan uang pembayaran sudah dikembali kan ke PT Bina Karya Prima sebesar uang muka (Dp).

Untuk pemenuhan DMO yang kemudian dijadikan syarat permohonan Persetujuan Ekspor (PE) sebenarnya milik PT Bina Karya Prima sendiri tetapi setelah itu diganti. Adapun perusahaan PT Bina Karya Prima juga merupakan produsen yang melakukan ekspor untuk Persetujuan Ekspor (PE).

Namun Permata Hijau Group (PHG) tetap bekerja sama dengan perusahaan PT Bina Karya Prima untuk memperoleh realisasi distribusi dikarenakan ada arahan terdakwa Idrasari Wisnu Wardhana dan terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei

Arahan tersebut dari Mantan Menteri Perdagangan RI dan bahwa PHG tidak ada pemenuhan realisasi DMO 20 % dan minyak yang di distribusi kan kepada PT Bina Karya Prima oleh PHG adalah minyak milik PT Bina Karya Prima. 

Saksi Tukiyo menerangkan bahwa terhadap kekurangan minyak goreng dari PHG di ganti dengan uang terhadap minyak yang telah disalurkan oleh perusahaan PT Bina Karya Prima, dan hal tersebut tidak sesuai dengan kontrak antara PHG dan perusahaan PT Bina Karya Prima. 

Adapun perusahaan PT Bina Karya Prima dalam mendistribusikan minyak goreng merupakan milik perusahaan PT Bina Karya Prima sendiri berjenis premium, namun diganti dengan curah oleh Permata Hijau Group (PHG).

Mengakui bahwa menghadiri pertemuan dengan terdakwa Idrasari Wisnu Wardhana dan terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei serta pengusaha lainnya di Kementerian Perdagangan RI untuk membahas masalah Persetujuan Ekspor (PE).

Saksi Kenedy menerangkan bahwa selaku distributor minyak membenarkan terdapat kerja sama dengan PHG, namun terdapat pembatalan kontrak sehingga tidak ada realisasi minyak goreng kepada saksi sebesar 50 ton.

Saksi Andry Tanudjadja menerangkan bahwa tidak terdapat realisasi dari PHG dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Sidang akan kembali dilanjut kan pada Senin 28 November 2022 pukul 09:00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Reporter : K.3.3.1

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mengenal Ciri Game Berbayar Yang Saldo Nya Tidak Bisa Ditarik Tunai Bedah Perbedaan Gacha Berbayar Dengan Undian Judi Online Literasi Apa Saja Komponen Yang Membuat Game Disebut Judi Online Regulasi Konten Game Berbayar Berlabel Judi Di Platform Distribusi Edukasi Larangan Iklan Game Berbayar Yang Menggiring Ke Judi Online Waspada Game Berbayar Yang Menyediakan Jalur Khusus Taruhan Uang Bahaya Game Berbasis Uang Memicu Isolasi Sosial Dan Menarik Diri Dampak Kecanduan Game Berbasis Taruhan Terhadap Kesehatan Mental Remaja Regulasi Larangan Promosi Game Online Penghasil Dana Berkedok Judi Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Menyuruh Undang Anggota Baru Kenali Game Berbayar Yang Menyediakan Langkah Main Tanpa Taruhan Uang Cara Membedakan Battle Pass Berbayar Dengan Setoran Judi Online Literasi Mengapa Item Kosmetik Game Berbayar Bukan Bentuk Taruhan Regulasi Standar Rating Usia Game Berbayar Oleh Lembaga Resmi Edukasi Cara Verifikasi Legalitas Publisher Game Berbayar Sebelum Membeli Waspada Game Berbayar Yang Berubah Fungsi Jadi Pintu Masuk Judi Online Bahaya Game Berbasis Uang Picu Gaya Hidup Boros Dan Konsumtif Dampak Kehilangan Uang Game Berbasis Taruhan Terhadap Stabilitas Ekonomi Regulasi Kewajiban Verifikasi Akun Pada Game Online Penghasil Dana Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Mengharuskan Deposit Awal Bedah Perbedaan Permainan Skill Dengan Permainan Berbasis Keberuntungan Uang Mengenal Istilah Stake Deposit Dan Payout Dalam Dunia Judi Online Literasi Mengapa Game Berbayar Tidak Menjanjikan Kemenangan Uang Asli Regulasi Kewajiban Izin Berusaha Bagi Platform Game Berbayar Di Indonesia Edukasi Batasan Legal Mikrotransaksi Dalam Game Berbayar Menurut Uu Waspada Game Berbayar Yang Menyembunyikan Meja Taruhan Di Balik Event Bahaya Game Berbasis Uang Picu Tindakan Kriminal Dan Utang Ilegal Dampak Kecanduan Game Berbasis Taruhan Terhadap Hubungan Pertemanan Regulasi Pengawasan Game Online Penghasil Dana Oleh Otoritas Jasa Keuangan Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Memakai Wallet Pihak Ketiga Kenali Ciri Game Berbayar Yang Wajar Dan Tidak Memeras Pemain Cara Membedakan Promo Game Berbayar Dengan Promosi Bonus Judi Online Bedah Perbedaan Poin Reward Game Dengan Saldo Pertaruhan Judi Online Regulasi Perlindungan Data Pemain Pada Game Berbayar Resmi Edukasi Sanksi Bagi Platform Game Berbayar Yang Terbukti Jadi Judi Online Waspada Game Berbayar Yang Beroperasi Tanpa Izin Resmi Pemerintah Bahaya Game Berbasis Uang Memicu Gangguan Kecemasan Dan Depresi Dampak Kehilangan Modal Game Berbasis Taruhan Terhadap Pendidikan Anak Regulasi Larangan Game Online Penghasil Dana Berbentuk Skema Ponzi Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Menawarkan Janji Return Tetap Literasi Mengenal Model Freemium Game Berbayar Yang Tetap Legal Kenali Game Berbayar Yang Memberi Pilihan Beli Atau Tidak Tanpa Paksaan Cara Membedakan Mata Uang Virtual Game Dengan Uang Nyata Judi Online Regulasi Kewajiban Pelaporan Pendapatan Game Berbayar Ke Negara Edukasi Cara Membaca Izin Legal Platform Game Berbayar Di Website Waspada Game Berbayar Yang Berpindah Server Untuk Hindari Razia Judi Bahaya Game Berbasis Uang Picu Penarikan Diri Dari Kegiatan Sosial Dampak Kecanduan Game Berbasis Taruhan Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Regulasi Batas Kewajiban Pajak Bagi Operator Game Online Penghasil Dana Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Menyembunyikan Persentase Menang Bedah Perbedaan Misi Harian Game Berbayar Dengan Tugas Taruhan Judi Online Literasi Mengapa Game Berbayar Di App Store Tidak Bisa Jadi Judi Kenali Ciri Mikrotransaksi Wajar Dalam Game Berbayar Bukan Judi Regulasi Standar Sistem Pembayaran Aman Dalam Game Berbayar Resmi Edukasi Peran Kominfo Memblokir Game Berbayar Berindikasi Judi Online Waspada Game Berbayar Yang Menawarkan Cashback Atas Setoran Pemain Bahaya Game Berbasis Uang Memicu Gangguan Konsentrasi Dan Memory Dampak Kehilangan Uang Game Berbasis Taruhan Terhadap Reputasi Keluarga Regulasi Larangan Kerja Sama Game Online Penghasil Dana Dengan Situs Judi Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Menggiring Pemain Ke Link Judi
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot