Tiga Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembacokan di Lamsel Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Nov 2022 11:11 0 95 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86News.com — Tiga jam setelah kejadian, pelaku penganiayaan diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda di kediamannya  Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu, (16/11/2022).

Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan, pelaku inisial J (28). Ia ditangkap di rumah nya sekitar pukul 19.00 Wib tidak lama setelah petugas mendapat laporan korban.  

“Pelaku diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap Ap (29) warga  Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo di Jalan Raya Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung pada Rabu (16/11/2022) sekira pukul 16.30 Wib,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Iptu Sugiato, peristiwa berawal saat korban mengendarai motor di Jalan Raya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung tiba-tiba  di hentikan oleh pelaku. Setelah  berhenti pelaku membacokan  sebilah senjata tajam kearah korban sebanyak dua kali.

“Tebasan golok pelaku mengenai pundak kiri dan ibu jari sebelah kiri mengalami luka sobek hingga harus dilarikan kerumah Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya. 

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis golok bergagang plastik yang digunakan pelaku melukai korban sudah di amankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara terkait motif pelaku tega menyerang dan melukai korban masih dalam pendalaman petugas. “Masih pendalaman dan pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 Kuh-pidana,” pungkas Kapolsek. 

Reporter : Anesmi/Humas

LAINNYA