x

Terlibat Tawuran Bawa Clurit, Seorang Belajar Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Senin, 31 Okt 2022 18:02 138 Redaksi

BOGOR, L86News.com – Aksi tawuran sekelompok pelajar terjadi di jalan Raya Letnan Sukarna Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu siang (28/10/22).

Pihak Polsek Ciampea Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial RAD (18) dengan barang bukti sebuah celurit.

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto S.H mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi adanya aksi tawuran yang di terima petugas yang sedang mengatur arus lalu lintas.

“Personil kami pun langsung menuju lokasi kejadian, dan dengan bantuan warga aksi tawuran dapat di bubarkan serta berhasil menangkap salah satu pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Kapolsek.

Saat ini, lanjutnya, petugas sedang periksa pelaku di Polsek Ciampea. “Atas perbuatan nya pelaku terancam pasal 2 ayat 1 UU DRT no 12 Tahun 1951 yang telah di tetapkan sesuai UU No.1 tahun 1961 tentang senjata tajam,” pungkas Kompol Beben Susanto.

Reporter : Toni

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x