BATAM, L86News.com – Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 32,07 Kilogram dibungkus menggunakan teh cina merk Guanyinwang berwarna hijau dari Malaysia ke Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Pada Jumat (28/10/2022).
Kombes Pol. Harry Goldenhardt menjelaskan penangkapan bermula atas kerjasama antara Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri bersama Beacukai Kanwil Kepri.
“Tim melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2022,” ujarnya.
Kemudian sekira pukul 23.00 Wib saat menyisir di Perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit Speedboat Fiber berwarna biru abu-abu mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur.
Pada saat tim mendekati speedboat, nahkoda nya menceburkan dan menenggelamkan diri ke laut. Setelah 2 jam dicari tidak ditemukan tim menghenti kan pencarian dan mengamankan speedboat Fiber dengan 1 unit mesin merk Yamaha 40 PK.
“Saat tim melakukan pengecekkan pada speedboat, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 30 paket dibungkus plastik kemasan teh cina merk Guanyinwang didalam kursi nahkoda yang sudah dimodifikasi dengan berat bruto 32,07 Kilogram,” jelasnya.
Speedboat kemudian diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri Meral Karimun dan untuk Barang Bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun.
“Sampai saat ini Polres karimun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yaitu nahkoda speedboat yang melarikan diri,” pungkas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt
Reporter : Rep/Mhmmd