x

Satlantas Polres Bogor Tindak Pelanggar Lalu Lintas dengan Penindakan Humanis dan Religi

waktu baca 1 menit
Senin, 24 Okt 2022 21:48 0 96 Redaksi Liputan 86

BOGOR, L86News.com – Satlantas Polres Bogor kini tidak akan melakukan peninda kan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar.

Hal itu dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait peninda kan pelanggaran lalu lintas sudah dengan cara elektronik atau penindakan humanis.

“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga meyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Senin (24/10/2022).

Uniknya Satlantas Polres Bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda.

Sedikitnya ada 31 pelanggaran yang terjaring. Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat.

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Alquran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” tambah Dicky.

Dicky mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.

“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” pungkas Dicky.

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x