LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur dihebohkan oleh seorang perempuan berinisial Ui lantaran telah melakukan poliandri atau memiliki dua suami.
Bahkan aksinya tersebut sempat membuat warga geram hingga jadi bahan gunjingan dilingkungan. Beragam fakta dari kasus poliandri di Desa Pugung Raharjo, Sekampung Udik ini pun akhirnya terkuak.
Sebelumnya beredar kabar bahwa dilingkungan Dusun Tiga dan Lima Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur terdapat seorang perempuan berinisial Ui bersuami dua pria.
Informasi dilingkungan menyebut, Ui dan Ag tinggal serumah sudah hampir 5 tahun tapi belum pernah melakukan pernikahan. Aneh nya hingga pasangan kumpul kebo itu dikaruniai satu anak, pamong desa diam saja.
Diduga warga mulai resah melihat keberadaan perempuan bersuami tidak menikah, tinggal serumah hingga memiliki satu anak. Bisik bisik tetangga pun akhirnya meluas hingga muncul anggapan bahwa desa tidak peka terhadap masalah lingkungan.
Salah satu warga yang enggan namanya disebut menjelas kan bahwa Ui merupakan istri syah Dyt seorang PNS guru di salah satu sekolah di Sekampung Udik. “Kalau pagi dia kepasar buka toko, istrinya nunggu hingga siang,” ujarnya
Informasi itu pun dibenarkan oleh Dyt, bahkan pria paruh baya tersebut menjelaskan bahwa setatus hubungan dengan Ui masih syah sebagai suami istri. Ia pun menyata kan tidak pernah mengijinkan Ui untuk menikah lagi.
“Itukan istri saya, istri saya cuma satu to. Iya gak, gak ada. Iya memang gak cerai kok. Ini ngapa to, dia masih istri syah saya, gak cerai. Ini privasi rumah tangga saya, yang ngerasain saya, yang nanggung juga saya,” ucap Dyt saat di konfirmasi, Kamis (12/10).
Terpisah, Ag, orang ketiga dari hubungan pernikahan Dyt dan Ui pun membenar jika Ui merupakan istri syah Dyt. Dirinya juga mengetahui keduanya memang belum bercerai. Tapi karena cinta, Ui dibawa pulang ke rumahnya.
“Ya benar, UI memang istri Dyt. Mereka belum bercerai, jadi saya ambil. Kami tinggal serumah sudah 4 tahun setengah dan sudah punya 1 orang anak,” ucapnya seraya menegaskan bahwa ia belum pernah menikahi Ui.
Menanggapi hal tersebut, salah satu sesepuh dan pengurus ke agamaan Desa Pugung Raharjo menyebut, poliandri dalam Islam tidak pernah dibenarkan, apalagi perzinahan. Namun ia tak yakin jika didesanya ada kasus tersebut.
“Memang, tapi hanya dengar dari cerita orang, dan baru kali ini saya lihat setelah sampean kasih tau pernyataan Ag dan Dyt. Kami akan tindak lanjut dan menbahas bersama pemerintah desa,” ujar salah satu Ustad itu tanpa menyebut identitas pribadnya.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Pugung Raharjo belum bisa ditemui dan dihubungi. Guna mengantisipasi meluas nya permasalahan, terwujud nya Kantibmas dan lingkungan bersih dari perzinahan, petugas dapat segera menindak lanjuti persoalan tersebut.
Reporter : Rahman R