x

Cemburu, Mantan Suami Siramkan Cairan HCL ke Mantan Isteri di Bogor

waktu baca 1 menit
Kamis, 13 Okt 2022 06:58 111 Redaksi

BOGOR, L86News.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor menangkap pria berinisial I (49) pelaku penganiayaan mantan isterinya di Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Jum’at (30/09/22) lalu.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan penganiayaan terhadap S (49) mantan istrinya itu berawal saat pelaku mendatangi dan minta kopi, tapi disuruh buat sendiri karena mantan isterinya sedang menyeterika.

Kemudian, saat korban S akan menyimpan pakaian tiba-tiba di pukul hingga terjatuh oleh mantan suaminya itu. Bahkan, saat istrinya tak berdaya, pelaku menyiramkan air keras ke wajah dan punggung korban hingga menyebabkan luka bakar.

“Setelah kejadian tersebut pelaku pun melarikan diri. Namun setelah kami laku kan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Palembang,” ungkap Kapolres, Rabo (12/10)

Dari pengakuan tersangka I, motif dirinya melakukan penganiayaan kepada mantan Istrinya tersebut merasa kesal karena tidak di hargai dan cemburu saat melihat mantan istrinya pergi dengan lelaki lain.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami amankan barang bukti berupa satu buah derigen ukuran 1 Liter berisikan cairan HCL dan pakaian milik korban. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Toni

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x