BOGOR, L86News.com – Polres Bogor dan Polsek Parung berhasil meringkus lima pelaku penyerangan terhadap seorang remaja di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor pada Senin (26/09/22) lalu.
Kelima pelaku yang saat beraksi direkam dalam bentuk video dan sempat viral di media sosial tersebut berinisial MF (18), A (18), RDA (18), MF (18) dan MFF (17).
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra dalam rilisnya mengatakan para pelaku ditangkap karena bersama sekelompok remaja konvoi sambil mengacungkan senjata tajam dan menyerang remaja dijalan.
“Jadi dalam melancarkan aksinya para pelaku ini berkonvoi dengan sepada motor sambil membawa senjata tajam dan menyerang masyarakat yang di temui di jalan secara acak,” ujarnya, Rabu (05/09/22).
Selain kelima pelaku, sejumlah barang bukti berupa dua sepada motor yang di gunakan para pelaku dan senjata tajam jenis celurit juga berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, lanjut Waka Polres, para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Kepada seluruh masyarakat, kami himbau agar tetap waspada. Laporkan ke kami bila mengetahui informasi atau aksi serupa di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkas Kompol Wisnu.
Reporter : Toni