SERANG, L86News.com – Polsek Cikande Polres Serang berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang jasad bayi perempuan di dalam tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Serang pada Jum’at (23/09/22).
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata membenarkan penangkapan tersebut, pelaku pembuang bayi sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Serang untuk di dalami oleh penyidik Unit PPA.
“Pelaku berinisial AM (19) warga Kampung Cempaka, Kabupaten Oku Timur. Dia ibu kandung bayi itu dan sudah diserah kan ke Polres Serang. Saat ini penyidik masih mendalami motif tindakan pelaku,” ujarnya.
Indra menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas desa setempat dengan Unit Reskrim Polsek Cikande.
“Berbekal informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tambak Brigpol Aris S, bersama Unit Reskrim berhasil mengetahui identitas dan langsung mengamankan pelaku pembuang jasad bayi itu,” jelasnya.
Indra mengatakan Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga yang curiga terhadap seorang perempuan disekitar tempat pembuangan bayi. Dan semenjak ditemukan bayi, perempuan itu tidak masuk kerja dan memakai daster.
“Warga curiga ke seorang perempuan yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian temu jasad bayi dan dilihat selalu memakai switer tebal. Berbekal informasi yang terkumpul, Brigpol Aris koordinasi dengan unit reskrim dan melaporkan ke Kapolsek Cikande,” ujar Indra.
Tidak menunggu lama, lanjut Indra, pihak nya bersama Bhabinkamtibmas setempat secara persuasif berhasil mengamankan pelaku.
“Saat diamankan, kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya dan dikuatkan keterangan bidan dari Puskesmas Kibin ada ciri-ciri baru melahirkan,” tutup Indra.
Reporter : Toni