x

Dua Pencuri Handphone, Diringkus Polsek Cijeruk

waktu baca 1 menit
Jumat, 23 Sep 2022 16:55 0 53 Redaksi Liputan 86

BOGOR, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Cijeruk, Polres Bogor berhasil meringkus dua pelaku pencurian handphone milik warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong pada Rabu (21/09/22).

Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo menjelas kan, penangkapan kedua pelaku merupa kan hasil penyelidikan Unit Reskrim terkait laporan pencurian pada Senin (19/9/2022)

“Pelaku yang berhasil kita amankan berinisial BJS (44) dan JM (30). Kedua tersangka kita tangkap berikut barang bukti dua buah handphone,” ujar Kapolsek

Dijelaskan Kompol Sumijo, peristiwa terjadi di rumah milik korban S. Kedua pelaku masuk melalui jendela kemudian mengambil handphone yang di simpan korban di atas laci.

“Atas perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimas selama 7 tahun penjara,” pungkas Kompol Sumijo.

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x