x

26 Anggota Reskrim Unit Tipidter, Pidum dan Warga Terima Penghargaan Ungkap Kasus

waktu baca 1 menit
Selasa, 20 Sep 2022 17:39 134 Redaksi

SUBANG, L86News.com – Sebanyak 26 Anggota Reskrim Unit Tipidter, Pidanan Umum (PIDUM) dan warga terima penghargaan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Subang.

Penyerahan pengharaan tersebut di lakukan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni saat pelaksanaan apel Pagi di Mapolres Subang, Selasa, (20/9/2022).

AKBP Sumarni mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran yang terlibat dalam pngungkapan kasus tersebut. Menurutnya itu kerja bagus, sehingga tindak kejahatan pengoplosan gas Subsidi itu dapat secepat nya di ungkap.

“Terimaksih untuk semua anggota jajaran Sat Reskrim yang telah mengungkap kasus ini. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Sumarni.

Diungkapkan Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, tak hanya berkat kerja keras dari jajaran kepolisian saja, namun ada pula dari masyarakat yang membantu salah satunya dari Media.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan media yang telah membantu ungkap kasus tersebut, mari kita bersama-sama menjaga sinergitas antara media dan polri dengan berkoordinasi yang baik,” pungkas Kapolres.

Reporter : Bg86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x