LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Geger insiden Polisi tembak Polisi terjadi lagi. Kali ini menimpa dua Polisi di Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung pada Minggu 04 September 2022.
Peristiwa penembakan yang terjadi sekira pukul 21.30 Wib itu, terjadi di rumah korban di Lingkungan V Rt/Rw 002/001 Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupatrn Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Korban bernama AIPDA Ahamd Karnain (81030939), BA berdinas di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah berdomisli Kelurahan Bandar Jaya Barat. Korban meninggal dunia dengan luka tembak di dada sebelah kiri tembus ke belakang.
Berdasar hasil penyelidikan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Tim Resmob Polda Lampung, pelaku adalah Aipda Rudi Suryanto, SH, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan alamat Kampubg Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Peristiwa penembakan di ketahui Mahmuda (saksi) dan Dian Pratiwi saat menjahit baju. Sekira pukul 20.45 Wib, terdengar suara tembakan dan suara minta tolong dari dalam rumah korban. Selain itu, keduanya juga melihat istri korban membawa korban ke rumah sakit.
Wayan Sueden (59) saksi lain mengaku sekira pukul 21.30 Wib mendengar suara letusan dan ada teriakan minta tolong dari rumah korban. Saat akan di bawa ke rumah sakit, posisi korban sudah duduk dilantai bersandar di kursi.
Berdasar hasil penyelidikan, motif tersangka menembak korban diduga dendam lantaran korban selalu membuka aib keburukan pelaku kepada kawan dekat nya.
Setelah terjadi penembakan, sekira pukul 21.50 Wib, di bantu warga korban dibawa ke Rumah Sakit oleh istrinya menggunakan kendaraan Toyota Yaris Warna Hitam. Namun tidak tertolong dan meninggal karena luka tembak dan pendarahan.
Pukul 22.30 Wib, Tim Inafis Polres Lampung Tengah tiba di TKP, pukul 23.00 Wib, Kapolres Lampung Tengah beserta Kasat Reskrim tiba di TKP dan pukul 00.30 Wib, Tim gabungan menjemput pelaku di rumahnya di Karang Endah.
Pukul 01.00 Wib, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Tengah dan sedang dilakukan pemeriksaan di ruang Provos dan sekira pukul 01.27 Wib, pelaku diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Lampung Tengah untuk di periksa lebih lanjut.
Reporter : Aw86