BOGOR, L86News.com – Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres setempat, Rabo (31/08/22).
Dalam pengungkapan itu Sat Narkoba Polres Bogor mengamankan pelaku berinisial MAS (27) berikut narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram.
Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I .K., M.H mengatakan modus penjualan sabunya dengan cara tempel. Pelaku menempatkan sabu yang di pesan di suatu lokasi yang telah di janjikan.
“Setelah itu, pemesan ngambil sendiri di lokasi tersebut. Selain itu dalam peredaran dilakukan juga sistem Cash Delivery Order (COD) dengan pembelinya,” ungkap Kapolres
Dari hasil penyidikan, pelaku MAS mendapat Narkotika jenis Sabu dari seorang pengedar berinisial CL, dan hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Atas perbuatannya pelaku kita jerat pasal 112 dan ayat 114 ayat (2), ancaman nya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” pubgkas Kapolres.
Reporter : Toni