x

Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Satuan Dikdas Satar Mese Gelar Workshop

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Agu 2022 23:07 0 99 Redaksi Liputan 86

MANGGARAI, L86News.com – 36 Satuan Pendidikan Dasar (Dikdas) Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Workshop.

Kegiatan di pusatkan di Aula Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar Inpres (SDI) Iteng Satu, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Kamis, (25/08/2022).

Pantauan di lokasi, workshop di mulai pukul 09.35 Wita, dengan di awali sambutan perdana oleh Koordinator Pendidikan, Frans Jebau.

Di depan peserta workshop, Frans Jebau menyampai kan soal pentingnya implementasi sistem Kurikulum Merdeka Belajar pada satuan Pendidikan. 

Kehadiran kurikulum merdeka belajar, menurut Frans merupa kan sistem pembelajaran yang efisien dan cukup sederhana. 

Di samping itu, juga sebagai upaya penyederhanaan teknis pembelajaran yang selama ini di rasakan berat menjadi lebih ringan.

“Implementasi kurikulum merdeka belajar merupakan sistem pembelajaran yang efisien dalam kegiatan pembelajaran,” ujarnya.

Penerapan sistem kurikulum itu, lanjut Fran dapat di jadi kan metode pembelajaran lebih sederhana dan praktis untuk di terjemahkan oleh pendidik dan peserta.

Lebih lanjut, Frans juga menyampaikan bahwa kurang lebih selama dua tahun terakhir, kegiatan pembelajaran kurang begitu efektif.

“Sekitat 70% siswa berada di bawah kompetensi minimum akibat pandemi. Untuk itu Kemendikbudristek lakukan penyederhaan kurikulum dalam kondisi khusus yaitu kurikulum darurat” terangnya.

Fran berharap para guru SD  se-Kecamatan Satarmese agar mempersiapkan diri untuk menyambut  implementasi kurikulum merdeka tersebut.

“Saya bangga kehadiran ke-36 Kepala Satuan Pendidikan SD di Kecamatan Satarmese ini atas antusias mereka, sehingga implementasi kurikulum merdeka bisa terlaksana hari ini” imbuhnya.

Di tempat sama, Sekertaris Pendididikan Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan menyentil penerapan UU No. 20 tahun 2003 dan turunanya sampai PP No.4 tahun 2022 yang tidak ada perubahan.

“Apapun kurikulum yang di buat di republik ini, tetap nama nya KTSP karena wewenang pengembanga nya di sekolah,” jelasnya. 

Pemerintah, kata dia, hanya memproduksi pedoman umumnya sebagai rujukan ketika sekolah melakukan pengembangan sesuai situasi dan kondisi di Sekolah.

“Guru di jadikan sebagai agen perubahan pada pelaksanaan pembelajaran di kelas. Guru juga sebagai sumber tunggal, guru harus banyak berliterasi agar menghasilkan inovasi” ungkapnya.

“Saya berpikir Pemda punya niat baik terhadap 172 calon PPPK yang keluar instansi dengan mengajukan surat ke Kemendikbud untuk menempat kan calon PPPK tersebut di Manggarai Barat atau di Manggarai Timur,” imbuhnya.

Pelaksanakan workshop Implementasi Kurikulum Merdeka tersebut, di hadiri dan di ikuti oleh 140 guru dan 36 Kepala Sekolah se-Kecamatan Satar Mese

Reporter : Hubert


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x