Gerebek Judi Remi, Polisi Ringkus Satu Pelaku Tiga DPO Karena Kabur

waktu baca 1 menit
Sabtu, 20 Agu 2022 11:37 0 80 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur melakukan penggerebe kan aktivitas judi remi di sebuah rumah di Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (20/08/2022).

Di dampingi Kapolsek Sekampung, IPTU Rudi Khisbiyantoro, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution membenar kan informasi tersebut. Menurut nya satu orang berhasil di aman kan dalam penggerebekan itu.

“Iya benar, satu pelaku inisial PI (33) warga setempat berhasil di amankan saat penggerebe kan. Sedangkan tiga pelaku lain nya berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus DPO,” ujar Kapolres, Sabtu (20/8/2022).

Sementara, lanjut Kapolres, dari penggerebe kan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi, 2 pasang sendal, 3 buah hanphone dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

“Penggerebekan berawal informasi adanya aktivitas judi Remi di rumah warga yang hendak hajatan di Desa Sumbersari sekira pukul 02.30 Wib Sabtu 20 Agustus 2022,” ungkap Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, Tim Tekab 308 Polsek Sekampung bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur menggerebek lokasi judi dan menangkap pelaku dan mengaman kan barang bukti.

“Untuk saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah di aman kan di Mapolsek Sekampung untuk di lakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres. 

Reporter : Aw86

LAINNYA