MANGGARAI, L86NEWS.COM – Proyek PT. Floresco di duga mencaplok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) galian C milik anggota kelompok 7 Putra Bajak yang berlokasi di bentangan Wae Pesi, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Pencaplokan WIUP milik kelompok 7 Putra Bajak tersebut, terkesan di lakukan sepihak oleh pihak PT. Floresco demi kepentingan material pasir untuk akses pembangunanan proyek di Kabupaten Manggarai.
Berdasar pantauan awak media di lokasi, nampak pengerukan material pasir oleh PT. Floresco langsung mengguna kan eksavator tanpa melibatkan warga. Padahal, kelompok warga penambang pasir setempat telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) jelas dari Dinas Pertambangan Provinsi.
Bahkan sebagian warga kelompok penambang pasir juga turut melihat dan menyaksikan sendiri aktifitas pengerukan pasir yang di lakukan PT. Floresco di WIUP kelompok 7 Putra Bajak.
Ancik, salah satu warga Desa Bajak yang juga anggota kelompok tambang rakyat mangaku kecewa dan menyalah kan pihak PT. Floresco karena telah mengambil material pasir di kawasan WIUP milik kelompoknya.
“Saya merasa kecewa, terhadap pihak PT. Floresco yang telah mengambil material pasir di WIUP kelompok kami secara sepihak,” ungkap Ancik saat di temui di lokasi, Juma’at, 29 Juli 2022,
Sebagai anggota yang tergabung dalam kelompok tambang rakyat, ia merasa sangat kecewa karena tidak di libatkan dalam proses pengambilan material pasir tersebut.
Padahal, akibat aktivitas pengerukan pasir mengguna kan eksavator itu menyebabkan diri dan kelompok nya kesulitan bekerja. “Semenjak ada aktifitas pengerukan pasir di tempat ini kami kehilangan pekerja’an,” ucapnya
Sementara penanggung jawab lapangan PT. Floresco enggan memberi pernyataan. Ia tidak berani berkomentar apalagi menjelaskan hal tersebut. “Saya tidak tau,” ujarnya singkat
Jawaban senada juga di sampaikan penanggung jawab lapangan yang tidak ingin namanya di sebut, saat di tanya awak media terkait izinan aktifas PT. Floresco di WIUP kelompok tambang rakyat dengan legalitas jelas tersebut.
“Saya tidak tau, kalau mau tanya soal itu, sebaiknya bapak menanyakan langsung ke kantor Floresco di Ruteng,” jelasnya lagi
Terpisah, Ketua kelompok tambang galian rakyat 7 Putra Bajak, Lorensius Bagung mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak PT. Floresko.
“Sebagai ketua Kelompok tambang rakyat, saya sangat kecewa dengan pihak PT. Floresco yang telah mengeruk material pasir di WIUP saya tanpa konfirmasi,” tandasnya.
Lorensius Bagung mengaku tidak mengerti dan tidak tau apa maksud, tujuan serta kepentingan nya hingga harus mengambil pasir di WIUP kelompoknya tanpa Izin ke dirinya selaku ketua kelompok.
“Kelompok kami telah mengantongi IUP dari Dinas Pertambangan Profinsi yang memiliki WIUP jelas. Kehadiran PT.
Floresco telah meyulitkan hidup anggota kelompok saya yang bergantung sebagai penambang pasir manual,” pungkasnya
Reporter : Bino Maot