x

Beda Pendapat, FRN Sebut Tewasnya Ajudan Perwira Tak Harus di Kaitkan Dengan Kadiv Propam

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Jul 2022 21:06 106 Redaksi

JAKARTA, L86NEWS.COM – Idonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat ajudan Kadiv Propam Polri belum lama ini.

IPW juga memita Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri lantaran peristiwa tewasnya ajudannya tersebut terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Pimpinan Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores yang juga Pentolan FKPPI dan Pengacara Hercules itu berpendapat lain. Menurutnya, kematian Ajudan Kadiv Propam tidak perlu di kaitkan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Di tegaskan Agus, persoalan penembakan di rumah perwira tersebut masih menunggu hasil Investigasi dari Internet Polri, dan terlalu vulgar jika IPW memknta Kapolri untuk mencopot Kadiv Propam.

“Kan masih di Investigasi meninggalnya korban. Apakah adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain urusan pribadi Ajudan tersebut,” ujar Agus.

Sebelumnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengagakan pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya. Hal itu, agar di peroleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.

Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.

Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.

Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya.

Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, (8 Juli 2022) sekitar 17.00 WIB. Dan selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi.

Reporter : Bg/Rls


KOLOM IKLAN







LAINNYA
x