LAMPUNG SELATAN, L86NEWS.COM – Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN, S.H, S.IK, M.Si menyaksikan pengambilan Ikrar Sumpah terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) warga Khilafatul Muslimin.
Ikrar warga Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan yang dipusatkan di Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung ini juga di saksikan Pejabat Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/6/2022)
Dalam sambutan Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN menyampaikan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI ini sangat penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama untuk setia dan patuh kepada negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Sekecil apapun gerakan yang mengarah kepada radikalisasi harus kita cegah dan antisipasi agar tidak berkembang dan meluas, karena bila hal ini tidak kita cegah, akan mempengaruhi berbagai upaya kita untuk meningkatkan daya saing bangsa” ujar Kapolres.
Untuk itu Kapolres mengajak semua pihak agar terus berkomitmen dan bekerja secara nyata dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam rangka membangun kemajuan bangsa.
Pengambilan sumpah setia kepada NKRI di ikuti kurang lebih 500 orang warga khilafatul Muslimin. Mereka bersumpah setia dan berjanji patuh kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mereka juga menyatakan telah membubar kan diri dari struktur Khilafatul Muslimin dan berjanji, tidak akan terpengaruh terhadap ajaran apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta siap mengikuti aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usai dekalrasi, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara IKRAR oleh Dede Supriatna dan Puji Sukanto Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan dan penyerahan Atribut Khilafatul Muslimin.
Reporter : Anesmi