Tertipu Take Over Kendaran, Warga Way Harong Laporkan Penjual ke Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jun 2022 11:59 0 70 Redaksi

PESAWARAN, L86NEWS.COM – M. Suudy warga Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran menjadi korban penipuan bermodus take over kredit kendaraan.

Kasus pembelian mobil mini bus yang ia beli dari SD warga Bandar Lampung dengan cara di angsur itu ternyata tidak sesuai perjanjian dan akan di laporkan ke penegak hukum.

“Untuk masalah ini saya sudah berencana melapor kan pelaku berinisial SD Warga Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung ke Polres Pesawaran,” ujar M. Suudy ke Liputan86, Rabo (29/6/2022).

Suudy mengaku kesal karena mobil yang kata penjual nya hanya tinggal 18 angsuran itu, ternyata di klaim pihak lesing masih kurang 38 angsuran.

Dijelaskan Suudy, take over kendaraan tersebut berawal saat pelaku SD, di kenalkan ke dirinya oleh salah satu teman bernama Ali warga Gunung Sari.

Kemudian antara korban dan pelaku melaku kan pengecekan 1 unit mobil di kediaman korban (Suudy), dan dilanjutkan dengan transaksi serta pembuatan surat perjanjian atau kesepakatan bersama di saksikan oleh Ali dan Hasan.

“Didalam perjanjian tersebut di tuliskan, dan di tandatangani serta di saksikan bahwa benar sisa angsuran mobil Avansa itu hanya tinggal 18 bulan dan lunas pada tahun 2019.

“Setelah di cicil sesuai ke sepakatan ternyata angsuran tersebut masih kurang 20 bulan lagi yang harus di bayar dengan total angsuran Rp 60 juta lagi” Jelas Suudy.

Korban akhirnya berusaha mencari dan meminta pertanggung jawaban pelaku, namun, keberdaan pelaku tak bisa di temukan

Bahkan hingga sekian kali korban mencari rumah pelaku di jalan Urip Bandar Lampung dan mencoba menghubungi nomor telpon yang diberikan tidak juga bisa di hubungi.

“Dengan kejadian ini saya mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 70 juta. Saya tunggu 4 hari, jika sodara SD tidak juga kunjung hadir, saya akan minta bantu kepihak hukum,” pungkas Suudy.

Reporter : Andi J

LAINNYA